• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 17:27
in Megapolitan
Borgol

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan, dua orang tersangka kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Mereka adalah Ketua Ormas inisial MYT dan seorang warga inisial Y sebagai ahli waris.

BacaJuga:

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, penetapan tersangka yang bersangkutan itu telah sesuai perundang-undangan, sebagaimana diatur Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak.

“Y dan MYT (Ketua DPC Ormas GJ) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata kata Ade Ary di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Ia mengemukakan, peran tersangka inisial Y merupakan seorang yang mengaku ahli waris. Serta memberikan kuasa hukum ormas GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

“Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui,” ujar Ade Ary.

Bahkan tersangka inisial Y, tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik nomor girik yang dimaksud. “Kemudian saudara MYT perannya adalah memerintah dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut,” tutur Ade Ary.

Lahan milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga diduduki oleh ormas GRIB Jaya.

Polisi telah menangkap 17 orang terkait ormas GRIB Jaya menduduki lahan BMKG itu. Sebagian dari mereka terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

“Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” imbuh Ade Ary terpisah di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Grib Jaya menyebut aksi kelompoknya itu untuk membela ahli waris dan masyarakat yang telah berlangsung selama 2 tahun. Itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers lewat media sosial YouTube-nya. (dan)

Tags: BMKGkasus pendudukan lahanPolda Metro JayaTangerang Selatan

Berita Terkait.

manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23
Ellen-Hidayat
Megapolitan

Sambut HUT Jakarta, FJGS 2026 Fokus Gerakkan Ekonomi Kota Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12
Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.