• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Andra-Dimyati Realisasikan Janji Program Sekolah Gratis, Swasta Wajib Kerja Sama 3 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Mei 2025 - 21:31
in Nusantara
Deden-Apriandhi-Hartawan

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Banten diwajibkan menjalin kerja sama minimal selama tiga tahun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan  Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Sekolah Gratis telah selesai disempurnakan.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

“Ada beberapa poin yang dipertajam dan disesuaikan dengan arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujar Deden, Senin (26/5/2025)

Salah satu poin penting yang diperkuat dalam regulasi ini adalah mengenai komitmen kerja sama antara Pemprov Banten dengan SMA dan SMK swasta yang bergabung dalam program. Sekolah swasta yang mengikuti program ini harus menjamin pembebasan biaya pendidikan bagi siswa selama tiga tahun penuh.

“Siswa yang diterima di tahun ajaran baru harus mendapatkan pendidikan gratis hingga lulus. Oleh karena itu, kerja sama harus berlangsung selama tiga tahun,” jelas Deden, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Deden menambahkan program ini akan mengikat pendanaan untuk siswa angkatan tahun ajaran 2025/2026. Jika dalam satu tahun pelaksanaan, pihak sekolah mengevaluasi dan memutuskan tidak lagi mengikuti program Sekolah Gratis untuk siswa tahun ajaran 2026/2027 dan seterusnya, hal tersebut diperbolehkan. Namun, sekolah tetap berkewajiban memberikan pendidikan gratis kepada siswa yang telah terdaftar sebelumnya hingga lulus.

“Perjanjian kerja sama berlaku tiga tahun, sehingga siswa angkatan 2025/2026 tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Terkait penyaluran bantuan, Deden menyampaikan, Pemprov Banten akan menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening siswa yang akan dikunci selama tiga tahun. Mekanisme ini juga diatur dalam Pergub, termasuk proses seleksi, mekanisme bantuan, serta sistem pertanggungjawaban dan pengawasan.

Ia juga menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah merampungkan petunjuk teknis sebagai turunan dari Pergub tersebut, yang kini tengah direviu oleh Biro Hukum Setda Banten. Setelah proses review selesai, peraturan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh sekolah swasta di Banten.

Sementara itu, Pelaksana tuga (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, menegaskan kerja sama dalam program ini berlaku bagi siswa dari kelas X hingga kelas XII. Sekolah swasta yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi, mulai dari penundaan pencairan bantuan hingga pemutusan kerja sama.

“Sanksi terberatnya adalah pencabutan izin operasional sekolah jika ditemukan pelanggaran hukum. Ini untuk memastikan bahwa hak siswa untuk memperoleh pendidikan gratis selama tiga tahun tetap terjamin,” tegasnya. (yas)

Tags: Andra - DimyatiPemprov BantenProgram Sekolah Gratis

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan, Selamatkan Kerugian Negara Rp2,65 miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:46
Petugas-BC
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Banjarmasin, TNI, dan Polri Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:14
Angkutan
Nusantara

Angkutan Pelajar Gratis Magelang: Terbantu, tapi Armada Kelebihan Muatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04
Seto
Nusantara

Kantah Tangsel Pangkas Waktu Balik Nama Sertifikat Jadi 10 Hari Kerja Mulai 17 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42
Andra-Soni
Nusantara

Bukan Idulfitri, Tradisi Sebulan Penuh Warga Cibaliung Ini Bikin Gubernur Banten Melongo!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:21
Gempa-Kaltim
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,3 Hantam Tenggara Berau di Kalimantan Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.