• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Andra-Dimyati Realisasikan Janji Program Sekolah Gratis, Swasta Wajib Kerja Sama 3 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Mei 2025 - 21:31
in Nusantara
Deden-Apriandhi-Hartawan

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Banten diwajibkan menjalin kerja sama minimal selama tiga tahun dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan  Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Sekolah Gratis telah selesai disempurnakan.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

“Ada beberapa poin yang dipertajam dan disesuaikan dengan arahan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujar Deden, Senin (26/5/2025)

Salah satu poin penting yang diperkuat dalam regulasi ini adalah mengenai komitmen kerja sama antara Pemprov Banten dengan SMA dan SMK swasta yang bergabung dalam program. Sekolah swasta yang mengikuti program ini harus menjamin pembebasan biaya pendidikan bagi siswa selama tiga tahun penuh.

“Siswa yang diterima di tahun ajaran baru harus mendapatkan pendidikan gratis hingga lulus. Oleh karena itu, kerja sama harus berlangsung selama tiga tahun,” jelas Deden, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Deden menambahkan program ini akan mengikat pendanaan untuk siswa angkatan tahun ajaran 2025/2026. Jika dalam satu tahun pelaksanaan, pihak sekolah mengevaluasi dan memutuskan tidak lagi mengikuti program Sekolah Gratis untuk siswa tahun ajaran 2026/2027 dan seterusnya, hal tersebut diperbolehkan. Namun, sekolah tetap berkewajiban memberikan pendidikan gratis kepada siswa yang telah terdaftar sebelumnya hingga lulus.

“Perjanjian kerja sama berlaku tiga tahun, sehingga siswa angkatan 2025/2026 tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Terkait penyaluran bantuan, Deden menyampaikan, Pemprov Banten akan menyalurkan dana bantuan langsung ke rekening siswa yang akan dikunci selama tiga tahun. Mekanisme ini juga diatur dalam Pergub, termasuk proses seleksi, mekanisme bantuan, serta sistem pertanggungjawaban dan pengawasan.

Ia juga menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah merampungkan petunjuk teknis sebagai turunan dari Pergub tersebut, yang kini tengah direviu oleh Biro Hukum Setda Banten. Setelah proses review selesai, peraturan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh sekolah swasta di Banten.

Sementara itu, Pelaksana tuga (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman, menegaskan kerja sama dalam program ini berlaku bagi siswa dari kelas X hingga kelas XII. Sekolah swasta yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi, mulai dari penundaan pencairan bantuan hingga pemutusan kerja sama.

“Sanksi terberatnya adalah pencabutan izin operasional sekolah jika ditemukan pelanggaran hukum. Ini untuk memastikan bahwa hak siswa untuk memperoleh pendidikan gratis selama tiga tahun tetap terjamin,” tegasnya. (yas)

Tags: Andra - DimyatiPemprov BantenProgram Sekolah Gratis

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.