• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Percepatan Pencairan, Kebijakan Penyaluran Tunjangan Langsung ke Rekening Guru Dinilai Efektif

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 25 Mei 2025 - 19:40
in Nasional
kemendikdasmen

Aktifitas guru di SMAN 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pencairan, mengurangi birokrasi, dan memastikan tunjangan diterima utuh oleh guru. Sebelumnya, tunjangan guru dikirimkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum disalurkan ke rekening guru.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Hari Setiono mengaku mendukung kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai efektif dan efisien. “Bagi saya kebijakan ini lebih baik, karena bisa langsung diterima oleh guru,” ujar Hari Setiono ditemui INDOPOSCO.ID belum lama ini.

BacaJuga:

Pulihkan Usaha Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Menurut Hari, kebijakan ini dapat mempercepat proses pencairan tunjangan. Juga mengurangi birokrasi yang berkaitan dengan pencairan tunjangan. “Jadi kalau dulu pencairan harus melalui pemerintah daerah (Pemda), sekarang dari pusat langsung ke rekening guru. Kebijakan ini membuat Pemda lebih ringan, tidak harus lagi menerima pertanyaan-pertanyaan dari guru ketika terjadi keterlambatan pencairan tunjangan,” katanya.

Diketahui, penyaluran langsung memastikan bahwa tunjangan diterima oleh guru tanpa potongan atau keterlambatan dan penyaluran tunjangan yang lebih cepat dan efisien diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pada proses penyaluran langsung ini guru diminta untuk memverifikasi dan memvalidasi data rekening melalui laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Melalui kebijakan ini tunjangan ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Dan dilakukan secara bertahap mulai 21 Maret 2025 lalu, serta penyaluran dilakukan per triwulan. Penyaluran tunjangan langsung ini merupakan kebijakan baru yang diluncurkan pemerintah. Untuk itu Kemendikdasmen terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Di tempat terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Wahyudi Widodo menuturkan, kebijakan ini merupakan upaya Kemendikdasmen untuk memperbaiki kebijakan sebelumnya. Sebab, kebijakan penyaluran tunjangan guru secara langsung ke rekening guru ini telah dimatangkan dari sisi keamanan dan sistemnya.

“Kami mendukung kebijakan ini, harapannya tunjangan bisa lebih cepat diterima oleh guru,” ujar Wahyudi.

Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Rangkasbitung ini mengaku, dirinya telah menerima langsung tunjangan dari pusat. Ia meyakini, kebijakan ini telah dikaji mendalam oleh pemerintah pusat sebelumnya diterapkan langsung ke guru-guru di daerah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening para guru merupakan realisasi atas arahan dan kebijakan Presiden Prabowo agar pelayanan publik tidak birokratis, tetapi harus memudahkan, cepat, tepat, efektif, dan efisien.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” ujar Menteri Mu’ti.

Melalui kebijakan itu, sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing. Alur penyaluran tunjangan ASN daerah dimulai dari pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

Mendikdasmen juga mengingatkan hal-hal yang mempengaruhi penyaluran tunjangan profesi guru ASN, seperti validasi data dan rekening guru, dan pengusulan calon penerima tunjangan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/ lembaga dan serta kepala daerah terkait yang telah mendukung terlaksananya kebijakan ini. Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (adv)

Tags: Kebijakan Penyaluran TunjanganpencairanRekening Guru

Berita Terkait.

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Pulihkan Usaha Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Manfaatkan Pasar Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:06
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Nasional

Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:19
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.