• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Satgas Bali Becik Ungkap 23 WNA Bermasalah, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:17
in Daerah
bali

Operasi Satgas Bali Becik puluhan WNA bermasalah diamankan. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dengan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring dalam Operasi Bali Becik yang digelar Satuan Tugas gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi se-Bali pada 19–21 Mei 2025.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan dari total 312 WNA yang diperiksa di 62 titik penginapan, 14 di antaranya terbukti menyalahgunakan izin tinggal, sementara empat lainnya overstay lebih dari 60 hari dan telah dikenakan tindakan detensi.

BacaJuga:

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

“Operasi ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan hukum keimigrasian di wilayah destinasi wisata strategis,” katanya dalam keterangan pada Jumat (23/5/2025).

“Dalam operasi ini, kami mengidentifikasi dua WNA yang diduga berstatus sebagai investor fiktif. Kasus tersebut saat ini tengah didalami untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan satgas Bali Becik juga menemukan satu WNA tanpa dokumen paspor yang sah dan langsung dilakukan detensi.

Sementara itu, tujuh WNA lainnya dikenai penahanan paspor akibat kelalaian dalam melaporkan perubahan alamat serta dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

“Enam WNA lainnya dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan atas pelanggaran serupa,” jelasnya.

Pengawasan ini kata Yuldi, dilakukan secara menyeluruh oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai di wilayah Legian-Kuta dan Pecatu-Uluwatu, dibantu Satpol PP, Pecalang, dan Trantib setempat.

Kantor Imigrasi Denpasar mengawasi area Pemecutan Kelod dan Sanur, sedangkan Kantor Imigrasi Singaraja memfokuskan pemantauan di Karangasem dan Buleleng, dengan sasaran kos-kosan, vila, homestay, guest house, dan dive center.

Selain penindakan, Satgas juga menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola penginapan di 62 titik.

“Langkah ini untuk meningkatkan partisipasi pemilik akomodasi dalam pengawasan WNA, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegas Yuldi.

Terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali melalui pengawasan berkala dan kolaboratif.

“Masyarakat dan pengelola penginapan diimbau turut aktif melaporkan keberadaan WNA demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terkendali,” pungkasnya. (fer)

Tags: Izin TinggalSatgas Bali BecikWNA Bermasalah

Berita Terkait.

Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3879 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.