• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satgas Bali Becik Ungkap 23 WNA Bermasalah, Mayoritas Langgar Izin Tinggal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 17:17
in Nusantara
bali

Operasi Satgas Bali Becik puluhan WNA bermasalah diamankan. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dengan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring dalam Operasi Bali Becik yang digelar Satuan Tugas gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi se-Bali pada 19–21 Mei 2025.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan dari total 312 WNA yang diperiksa di 62 titik penginapan, 14 di antaranya terbukti menyalahgunakan izin tinggal, sementara empat lainnya overstay lebih dari 60 hari dan telah dikenakan tindakan detensi.

BacaJuga:

NHM Perkuat Komitmen Green Mining, Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Halmahera Utara

Gempa Bumi Dangkal M 4,5 Hantam Pulau Simeulue di Aceh Malam Ini

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

“Operasi ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan hukum keimigrasian di wilayah destinasi wisata strategis,” katanya dalam keterangan pada Jumat (23/5/2025).

“Dalam operasi ini, kami mengidentifikasi dua WNA yang diduga berstatus sebagai investor fiktif. Kasus tersebut saat ini tengah didalami untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menjelaskan satgas Bali Becik juga menemukan satu WNA tanpa dokumen paspor yang sah dan langsung dilakukan detensi.

Sementara itu, tujuh WNA lainnya dikenai penahanan paspor akibat kelalaian dalam melaporkan perubahan alamat serta dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

“Enam WNA lainnya dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan atas pelanggaran serupa,” jelasnya.

Pengawasan ini kata Yuldi, dilakukan secara menyeluruh oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai di wilayah Legian-Kuta dan Pecatu-Uluwatu, dibantu Satpol PP, Pecalang, dan Trantib setempat.

Kantor Imigrasi Denpasar mengawasi area Pemecutan Kelod dan Sanur, sedangkan Kantor Imigrasi Singaraja memfokuskan pemantauan di Karangasem dan Buleleng, dengan sasaran kos-kosan, vila, homestay, guest house, dan dive center.

Selain penindakan, Satgas juga menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola penginapan di 62 titik.

“Langkah ini untuk meningkatkan partisipasi pemilik akomodasi dalam pengawasan WNA, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tegas Yuldi.

Terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan Bali melalui pengawasan berkala dan kolaboratif.

“Masyarakat dan pengelola penginapan diimbau turut aktif melaporkan keberadaan WNA demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terkendali,” pungkasnya. (fer)

Tags: Izin TinggalSatgas Bali BecikWNA Bermasalah

Berita Terkait.

Nursery
Nusantara

NHM Perkuat Komitmen Green Mining, Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Halmahera Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 01:34
Gempa-Simeulue
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 4,5 Hantam Pulau Simeulue di Aceh Malam Ini

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:40
blur
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.