• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLH Akan Perkuat Kearifan Lokal yang Dukung Upaya Konservasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 01:25
in Nasional
Hanif-Faisol-Nurofiq

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Deputi PPKL KLH Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA/Prisca Triferna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memperkuat kearifan lokal yang berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dalam upaya mendukung konservasi ekosistem di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati 2025 di Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berencana memperkuat peran kearifan lokal dalam kaitannya dengan upaya konservasi, termasuk dengan menggunakan regulasi.

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

“Kita akan meng-scale up kebijakan itu, justru kemudian kebijakan lokal ini yang kita perkuat melalui instrumen regulasi pemerintah. Ini akan menjadi penguatan terkait dengan kebijakan lokal, akan melindungi local wisdom yang melakukan langkah-langkah yang tumbuh alami dari lingkungannya,” kata Hanif seperti dilansir Antara, Kamis (22/5/2025).

Dia memberikan contoh salah satu kearifan lokal yang perlu diperkuat seperti sasi yang biasanya digunakan di wilayah Maluku dan Papua. Sebuah larangan atau pembatasan berdasarkan aturan adat terkait pemanfaatan sumber daya alam dalam jangka waktu tertentu untuk memastikan kelestariannya.

Selain itu terdapat pula mekanisme imbal jasa lingkungan yang memberikan kompensasi atau insentif kepada individu atau kelompok yang menyediakan jasa lingkungan.

KLH sendiri telah meluncurkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) sebagai dukungan kepada masyarakat adat, petani hutan serta komunitas yang menjaga alam.

“Sehingga apa yang dilakukan oleh masyarakat itu menjadi terlindung. Paling penting konservasi adalah bagaimana kemudian masyarakat ini menjadi terlibat sangat intens,” ucapnya.

Terkait keterlibatan masyarakat, dia menyoroti kesuksesannya dalam kasus pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang terancam punah. Dengan keterlibatan masyarakat, angka kematian hewan tersebut karena jaring manusia kini sudah mencapai 0 persen setelah pemasangan sensor di jaring.

“Ini yang kemudian harus kita melakukan penguatan, karena penyebab kematian pesut tidak hanya dari jaring tapi juga tabrakan dengan tongkang dan lain-lain,” demikian Hanif Faisol Nurofiq. (wib)

Tags: Kementerian Lingkungan HidupKonservasiPelestarian Lingkungan

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7113 shares
    Share 2845 Tweet 1778
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.