• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratu Tatu Tinggalkan Legacy, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:09
in Nusantara
kejagung

Kunjungan Kerja Kejagung dan Kemen PAN-RB dalam Rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera terbentuk atas inisiatif Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan ini merupakan sejarah atau legacy bagi bupati yang sebentar lagi akan lengser tersebut.

Setelah terbentuk, Gedung Kantor Kejari Kabupaten Serang akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kibin dengan luas lahan 1,5 hektare.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, (21/5/ 2025)

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PAN RB, Istiyadi Insani, beserta jajaran diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Asda, para Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menggagas terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang itu sejak tahun 2021 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama DPRD.

“Sehingga Alhamdulillah usulan kita di tahun 2021 sekarang direspon, bahkan sudah mau ke finalisasi diverifikasi administrasinya, dan tinjau ke lapangannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan demikian, Rudy berharap dalam waktu yang tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Serang.

“Sehingga, di tahun berikutnya kita bisa lebih dekat memberikan pelayanan penanganan hukum di Kabupaten Serang, pastinya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, mengatakan bahwa kegiatan mereka hari ini menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Pj Sekda dari Bupati Serang ke Kejaksaan Tinggi Banten dan diteruskan ke Kejaksaan Agung.

“Kejagung setelah melakukan kajian verifikasi atas prasyarat atas terbentuknya syarat Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang menganggap ini sudah cukup,” ujarnya.

Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istiyadi Insani, mengatakan bahwa persyaratan pembentukan Kejari ada tiga kelompok besar, pertama kaitannya dengan prasyarat pembentukan.

“Prasyarat pembentukan itu adalah adanya dukungan dari Pemkab Serang dan DPRD terkait dengan pembentukan kejaksaan negeri tersebut,” jelasnya.

Istiyadi menambahkan bahwa inisiatif pembentukan Kejari Kabupaten Serang datang dari Bupati Serang.

“Kemudian kejaksaan agung membentuk tim, tim itu kemudian membuat kajian, dan dari hasil kajian itu diusulkan kepada Kementerian PAN RB dan proses berikutnya diusulkan ke presiden untuk dilakukan penetapan dengan peraturan presiden (perpres),” terang Istiyadi.

Prasyarat yang kedua, lanjut Istiyadi, adalah adanya unsur substantif teknis terkait dengan pembentukan Kejari, yaitu jumlah perkara.

“Sampai saat ini dalam jumlah perkara yang distandarkan minimal 40 perkara. Sekarang di Kabupaten Serang ini sudah mencapai 667 perkara, sudah melebihi dari jumlah standar yang ada, sudah overload, dan ini membangun urgensi terbentuknya kejaksaan negeri itu,” jelasnya.

Kemudian ketiga, dukungan aspek berupa kesiapan pembentukan, baik personil, anggaran, sarana prasarana, dan lain-lain.

“Dari lahan yang disediakan Pemda seluas 1,5 hektare itu sudah cukup memadai, sehingga sudah bisa dibangun kantor di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan kejaksaan negeri tersebut,” terangnya. (yas)

Tags: Bupati SerangKejari Kabupaten SerangLegacyRatu Tatu

Berita Terkait.

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp827 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3711 shares
    Share 1484 Tweet 928
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.