• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Hukum Desak Polisi Seret 3 Anggota Kadin Cilegon sampai Pengadilan: Tak Ada Lagi Preman Mengaku Pengusaha

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:06
in Nasional
Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan memberikan keterangan terkait kasus pemerasan oleh Kadin Cilegon. Foto: Dok Humas Polda Banten

Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan memberikan keterangan terkait kasus pemerasan oleh Kadin Cilegon. Foto: Dok Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus premanisme hingga dilimpahkan ke meja hijau.

Seperti halnya praktik premanisme yang dilakukan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan kepada investor asing.

Mereka adalah Ketua Kadin Kota Cilegon, Banten, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada, Jumat (16/5/2025) malam.

“Harus diproses sampai di pengadilan dan dihukum, supaya tidak ada preman yang mengaku pengusaha,” kata Fickar kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Pengusutan tuntas kasus tersebut dinilainya, perlu dilakukan agar menjaga stabilitas keamanan dan kondisi investasi nasional. Namun, jika aparat penegak hukum tidak mampu membawanya ke pengadilan, maka bisa berdampak negatif.

“Harus nampu, karena jika tidak, akan sangat mengganggu iklim usaha tidak hanya di Cilegon tapi juga di Indonesia secara keseluruhan,” ujar Fickar.

Tiga orang tersangka itu langsung ditahan di Rutan Polda Banten. Mereka dijerat dengan pasal pidana penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana pasal 160, 368, 335 KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengemukakan, pengusutan kasus tersebut berawal dari patroli media sosial (medsos) pada Minggu 11 Mei 2025. Dari patroli medsos itu ditemukan salah satu unggahan video viral terkait dugaan para pengusaha berasal dari Kadin, HIPMI dan HSNI meminta proyek di Chengda Engineering Co tanpa proses lelang.

“Dari hal tersebut kami dari Polda Banten menerbitkan sprint penyelidikan,” jelas Dian terpisah, Jumat (16/5/2025) malam. (dan)

Tags: aksi premanismeKadin CilegonKasus Premanismepakar hukumPengusahaPremanpremanisme

Berita Terkait.

Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
CR7
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10

INDOPOSCO.ID - Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa usia hanyalah angka. Sang kapten Portugal tampil luar biasa dengan mencetak dua gol...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.