• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Indodax Desak Indonesia Mereformasi Regulasi agar Tidak Tertinggal di Industri Kripto

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Mei 2025 - 12:21
in Ekonomi
CEO Indodax Oscar Darmawan. Foto: ANTARA

CEO Indodax Oscar Darmawan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku pasar kripto di tanah air menyatakan diperlukan reformasi regulasi agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain dalam industri kripto.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan dahulu Indonesia termasuk yang tercepat dalam pengaturan , tapi kini justru tertinggal dari negara seperti Thailand dan Jepang.

BacaJuga:

KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan

Komisi VI DPR Dorong RUU Perkoperasian Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat

BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu

“Diperlukan adanya percepatan reformasi regulasi agar Indonesia kembali menjadi pionir dalam industri kripto,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Salah satu hal yang disoroti terkait regulasi di sektor industri kripto yakni besaran tarif pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPH) transaksi kripto.

Biaya jual beli aset kripto di Indonesia, tambahnya, masih kurang kompetitif dibandingkan negara lain, tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, sehingga menghambat daya saing industri.

Saat ini, investor kripto di Indonesia dikenakan pajak final sebesar 0,2 persen PPh dan 0,11 persen PPN untuk setiap transaksi, sementara platform di luar negeri tidak memberlakukan pajak serupa, lanjutnya, hal ini berpotensi mendorong investor berpindah ke platform global.

“Jika kita ingin industri ini berkembang, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan penyamaan tarif PPh menjadi 0,1 persen seperti halnya perdagangan saham,” katanya.

Oscar mencontohkan saat Indodax menurunkan biaya transaksi menjadi 0,1 persen pada 2021, volume perdagangan harian meningkat secara signifikan, yang artinya bahwa kebijakan fiskal memiliki pengaruh langsung terhadap pertumbuhan pasar kripto domestik.

Hambatan regulasi lain, dikatakannya, salah satunya larangan dari Bank Indonesia terhadap institusi keuangan untuk memproses transaksi kripto, padahal di luar negeri, bank telah mengintegrasikan layanan berbasis kripto dalam sistem pembayaran mereka.

“Di luar negeri, bank sudah bisa memasarkan produk-produk berbasis kripto, bahkan terintegrasi dengan sistem pembayaran. Indonesia perlu mengevaluasi regulasi agar tak tertinggal dari negara-negara tetangga,” ujarnya.

Oscar menilai keterbatasan regulasi masih menjadi tantangan dalam mengembangkan inovasi baru di industri kripto. Hal itu mencakup keterbatasan listing aset dan keterhubungan dengan sistem keuangan nasional.

Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan upaya percepatan reformasi regulasi agar Indonesia kembali menjadi pionir dalam industri kripto dan tidak tertinggal dari negara lain seperti Thailand dan Jepang.

Pada kesempatan itu Oscar juga mengapresiasi langkah transisi pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk penguatan kelembagaan yang dapat memperkuat regulasi dan kepercayaan publik terhadap industri.

“Transisi ke OJK memberikan harapan baru. Pengawasan kini lebih terarah dan progresif. Namun, kita berharap agar kebijakan-kebijakan tersebut juga tidak menghambat inovasi yang sedang berkembang,” ujarnya. (bro)

Tags: IndodaxIndustri KriptoReformasi Regulasi

Berita Terkait.

UMKM
Ekonomi

KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:10
Rahmat-Saleh
Ekonomi

Komisi VI DPR Dorong RUU Perkoperasian Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59
Aplikasi
Ekonomi

BRI Hadirkan Fitur “Toggle” Nabung Emas Otomatis di BRImo, Transfer Sekaligus Berinvestasi Mulai dari Rp10 Ribu

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:29
Abdul-Kharis-Almasyhari
Ekonomi

Kawal RUU Perkoperasian, Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi sebagai Instrumen Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09
Purbaya
Ekonomi

Indonesia Tancap Gas di Beijing, Purbaya Usung Strategi Pembiayaan Jangka Panjang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18
Penyerahan
Ekonomi

PGE Borong 6 Penghargaan APQA 2026, Bukti Konsistensi Inovasi dan Keberlanjutan Operasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7119 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.