• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Jabar Temukan Bukti Baru Kasus Pemerkosaan Tersangka Residen Unpad PAP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 April 2025 - 19:09
in Daerah
kabid

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) usai keluar hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri yang memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar telah mengajukan permintaan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri pada 11 April 2025 dan menerima hasilnya pada 23 April 2025.

BacaJuga:

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

“Dari dua barang bukti berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian, telah diperoleh hasil pemeriksaan DNA yang memperkuat alat bukti,” kata Hendra di Bandung, dilansir Antara, Selasa (29/4/2025).

Hendra menjelaskan dari hasil pemeriksaan menunjukkan profil DNA tersangka ditemukan pada kondom yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, rambut yang ditemukan di beberapa tempat tidur di kamar yang sama juga identik dengan DNA tersangka.

“Rambut yang ditemukan di bed 2, bed 3, dan bed 4 rambut yang kita temukan itu, semuanya berasal dari profil DNA Priguna dan ini hasil dari scientific crime investigation dan identik dengan tersangka,” kata dia.

Dia menerangkan dalam pemeriksaan swab vagina korban, tidak ditemukan DNA individu laki-laki lain, selain DNA tersangka.

Hendra menegaskan, hanya satu alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi kejadian, dan seluruh pemeriksaan dilakukan secara ilmiah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ditemukan hanya satu alat kontrasepsi di TKP, dan dari hasil penelitian DNA, ditemukan DNA pelaku di lokasi. Tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk hasil pemeriksaan darah korban terkait uji toksikologi masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri.

Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan penggunaan obat-obatan dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Ini masih akan kita dalami. Ke depan kita masih akan memeriksa beberapa saksi terkait apa yang dilakukan oleh dokter Priguna ini, nanti kita akan sampaikan,” kata Hendra. (dam)

Tags: Bukti Baru Kasus PemerkosaanPolda JabarResiden Unpad PAP

Berita Terkait.

harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23
bbri
Daerah

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Rabu, 30 September 2026 - 22:02
bri
Daerah

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3890 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.