• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR akan Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 April 2025 - 10:07
in Headline
Dewi-Asmara

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan bahwa ada urgensi perubahan kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) digulirkan komisinya ialah untuk menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan diberlakukan pada 2026.

Adapun KUHAP ditargetkan DPR RI rampung sebelum 1 Januari 2026 atau bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

BacaJuga:

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

“Dengan undang-undang (KUHAP) berlaku yang baru, 2026, banyak juga penyesuaian yang sebaiknya kami lakukan. Jadi, perubahan (UU PSK) ini urgensinya adalah untuk menyesuaikan,” kata Dewi seperti dikutip Antara, Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan catatan sementara yang diperolehnya, dia mengatakan setidaknya ada 13 item dalam rencana revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban yang disoroti oleh pihaknya.

“Kalau saya tidak salah 13, hampir kurang lebihnya kita mencoba meng-highlight pada 13 item,” ucapnya.

Dia menyebut penyesuaian dengan KUHAP itu juga diperlukan untuk memberikan penguatan kelembagaan kepada LPSK guna menjalankan perannya memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.

“Karena KUHAP-nya juga baru, nah sekarang perlindungan saksi dan Korban sebagai kelembagaan fungsinya di mana, harus jelas,” ucapnya.

Dalam rangka proses revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan konsultasi publik (public hearing) ke sejumlah daerah guna menyerap masukan dan aspirasi, dari para pakar, akademisi, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Minta pendapat pada para tokoh-tokoh, pakar universitas, antara lain Jaksa Agung Muda Pidana, kalau saya tidak salah, dia juga kan adalah pengajar. Dia sudah memberikan keterangan mengenai saksi, perlindungannya seperti apa,” kata dia.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menyampaikan bahwa konsultasi publik yang dilakukan Komisi XIII DPR RI dan turut dihadiri pihaknya guna menyerap aspirasi terkait revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban telah dilakukan di tiga kota besar di pulau Jawa pada Sabtu (26/4).

“Komisi XIII juga sudah melakukan menjaring konsultasi publik kan di beberapa daerah, ada di Semarang, ada di Jogja, ada di Surabaya, dan itu akan terus berlanjut,” kata Achmadi.

Dia pun menyatakan kesiapan LPSK untuk memberikan masukan terhadap rumusan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban yang diinisiasi oleh Komisi XIII DPR RI.

“Dari pertemuan kemarin maka kami akan merumuskan beberapa masukan substantif terhadap poin-poin itu, termasuk kemungkinannya dalam rumusan pasal-pasal,” kata dia. (wib)

Tags: DPR RIKUHAPUU Perlindungan Saksi dan Korban

Berita Terkait.

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Headline

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 21:24
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 18:54
wo
Headline

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Kamis, 10 September 2026 - 09:50
trenggono
Headline

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 08:55
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.