• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemindahan Ribuan PIN Haji Khusus Tak Sesuai Prosedur, Wamenag: Kami Tidak Menolerir Pelanggaran itu

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 April 2025 - 10:24
in Nasional
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii. (Dokumen Kemenag)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii. (Dokumen Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran administratif dan hukum pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Dia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menegakkan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. “Sangat kami sayangkan jika masih ada oknum nakal di lingkungan Kanwil Kemenag yang mencoba bermain-main dalam urusan sepenting ini. Pemindahan data jamaah haji khusus seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang sudah ada,” ujar Romo Syafii dalam keterangan, Sabtu (26/4/2025).

BacaJuga:

Joko Prabuwesi Jadi Magnet, PLN Icon Plus Unjuk Inovasi Digital dan Energi Hijau

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Ia menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan mentolerir adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji khusus. “Kami sedang membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang bermain-main dalam pelayanan jemaah,” tegas Romo Syafii.

Wamenag juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan PT NRW dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan yang disampaikan.

“Saya akan minta PHU untuk mengecek laporan tersebut. Proses pemindahan data jemaah haji khusus harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyisakan ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujarnya.

“Proses mediasi juga telah difasilitasi oleh Ditjen PHU dan dipantau secara ketat guna memastikan tidak ada jemaah yang dirugikan dalam penyelesaian sengketa antar penyelenggara,” sambungnya.

Ia menambahkan, komitmen Kementerian Agama untuk menjaga kualitas layanan haji, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap hak jemaah.

Sebelumnya, PT Nur Ramadhan Wisata (NRW), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melaporkan dugaan pemindahan ribuan PIN haji khusus secara tidak sesuai prosedur yang terjadi di salah satu Kantor Wilayah Kemenag kepada Wamenag Romo Muhammad Syafii.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum NRW, Rama Hendarta Adam, yang mendampingi Direktur Utama Agus Andriyanto dan Komisaris Utama NRW Amalia Pramadewi Djohan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan yang digunakan sebagai dasar pemindahan PIN jamaah ke PIHK lain. Bahkan, surat yang digunakan diduga ditandatangani oleh pengurus lama yang telah kehilangan kewenangan hukum sejak Oktober 2024.

“Ini merupakan tindakan ultra vires tindakan melampaui kewenangan hukum yang bisa berdampak serius pada legalitas pemindahan PIN dan hak-hak jemaah,” jelas Rama.

Pihak NRW juga memaparkan sejumlah kejanggalan, termasuk legalitas tanda tangan, ketidaksesuaian identitas, serta penggunaan alasan yang tidak jelas dalam proses permohonan pindah, seperti hanya mencantumkan “perbedaan program paket” tanpa penjabaran detail.

“Kami temukan nomor porsi jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2031, tapi tiba-tiba dipindah pada 2025. Ini tidak masuk akal secara sistem,” ungkap Rama.

Ia juga mempertanyakan mengapa pihak oknum Kanwil Kemenag terkait, tidak melakukan verifikasi administratif yang memadai sebelum menerbitkan Berita Acara Verifikasi. Menurutnya, kelalaian ini membuka celah pelanggaran sistemik. (nas)

Tags: kemenagPIN Haji KhususRomo Muhammad Syafii

Berita Terkait.

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games
Olahraga

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 10:09

INDOPOSCO.ID – Dua partai, dua kekalahan. Indonesia berada di ujung tekanan ketika China lebih dulu mengantongi keunggulan 2-0. Namun, justru...

SelengkapnyaDetails
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.