• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 April 2025 - 19:19
in Nasional
Kopdes

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan Merah Putih). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait dukungannya dalam pembuatan Akta Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan Merah Putih).

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dalam rangka dukungan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan para pihak, tegas Henra Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi dalam laporannya

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengatakan, penandatangan MoU tersebut juga bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, memberikan mandat kepada 18 Kementerian/Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

“Khususnya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilaunching 12 Juli 2025 bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Naisonal,” katanya di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Zabadi menekankan, dalam mendukung percepatan pembentukan koperasi, peran Notaris, khususnya Notaris Pembuat Akta Koperasi, sangat penting.

“Kerja sama antara Kemenkop dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menjadi langkah strategis untuk mengawal proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 17.355 Notaris Pembuat Akta Koperasi yang terdaftar di Kemenkop, tersebar di seluruh Indonesia.

Diharapkan adanya pendataan dan koordinasi lebih lanjut oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah

“Kami berterima kasih kepada Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia atas kesediaannya untuk berperan aktif, dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui penandatanganan MoU ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, diharapkan juga akan menjadi wujud kolaborasi strategis yang tidak hanya mempercepat proses legalitas badan hukum, tetapi juga memperkuat fondasi legal koperasi.

Nota Kesepahaman ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membentuk koperasi, terutama dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan biaya pembuatan akta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditelah disepakati maksimal sebesar 2,5 juta untuk setiap akta

“Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU. Semoga semangat kolaborasi ini terus terjaga dan berkembang untuk masa depan Koperasi Indonesia yang lebih baik,” harapnya. (srv)

Tags: Ikatan Notaris IndonesiakemenkopKopdes

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.