• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dokter Forensik Temukan Alkohol Dosis Tinggi pada Tubuh Mahasiswa UKI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 April 2025 - 23:24
in Megapolitan
Arfiani-Ika-Kusumawati

Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati (kiri) saat konferensi pers terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menemukan alkohol dalam dosis tinggi pada tubuh mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22), setelah tewas di area kampus itu di Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).

“Pada pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dengan kadar yang berbeda-beda di dalam urine, darah dan isi lambung, sementara di hati tidak terdeteksi. Secara keseluruhan menggambarkan telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar,” kata Arfiani saat konferensi pers terkait kasus tewasnya mahasiswa itu di Polres Metro Jakarta Timur, seperti dikutip Antara, Kamis (24/4/2025).

BacaJuga:

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Pemeriksaan toksikologi merupakan serangkaian tes untuk mendeteksi dan mengidentifikasi adanya zat berbahaya atau racun dalam tubuh, seperti obat-obatan legal maupun ilegal, zat kimia, atau racun lainnya. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada sampel darah, urine, atau air liur.

Arfiani memaparkan, hasil pemeriksaannya menunjukkan adanya kandungan alkohol jenis etanol sebanyak 0,20 persen pada urine, 0,001 persen pada darah dan 1,75 persen pada lambung. Sedangkan hati Kenzha tak terdeteksi adanya alkohol jenis etanol.

Menurut Arfiani, alkohol tidak menjadi penyebab kematian Kenzha secara langsung. Namun, alkohol dalam dosis yang tinggi turut berkontribusi mempercepat kematian karena berpengaruh pada penurunan kesadaran dan kesulitan bernapas.

“Kadar alkohol atau etanol berperan sebagai faktor kontribusi yang mempercepat terjadinya kematian melalui mekanisme penurunan kesadaran yang memungkinkan terjadinya hambatan pernapasan akibat posisi tubuh tertentu atau kita sebut dengan asfiksia postural. Setelah korban mengalami penurunan kesadaran,” jelas Arfiani.

Lebih lanjut, Arfiani menyebut, orang dengan kesadaran yang baik akan mudah bangun saat terjatuh, sedangkan Kenzha dalam pengaruh alkohol yang sangat besar sehingga sudah dalam kondisi lemas.

“Pada saat dia posisi terjatuh ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika terjatuh, ada luka di kepala, ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian, tapi ini merupakan suatu rangkaian seperti itu. Jadi, makanya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernafas,” ucap Arfiani.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3) karena tidak ditemukan unsur pidana.

Penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara kasus sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

Tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas saat adegan pra rekonstruksi dan keterangan dari para saksi.

Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan. (dam)

Tags: AlkoholArfiani Ika KusumawatiDokter ForensikMahasiswa UKIRS Polri

Berita Terkait.

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.