• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Enam Daerah Kembali Ajukan PSU ke MK, Komisi II DPR: Jangan Jadikan Ini Proyek

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 April 2025 - 23:03
in Nasional
rahmat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (kanan) bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kiri) usai acara Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto: Dilianto / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi soal hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya peserta pilkada telah diberikan kesempatan oleh MK untuk melaksanakan PSU terhadap hasil atau proses pilkada 2024 di sejumlah daerah yang dianggap bermasalah.

BacaJuga:

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

“Kalau dalam logika saya ya. Kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan, perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima. Jadi MK pun harus tegas itu,” kata Zulfikar kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sebab itu, ia menekankan kepada pihak-pihak yang menggugat PSU ke MK agar tak menjadikan PSU ini sebagai proyek mencari keuntungan.

“Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senang lah PSU terus-menerus,” ujarnya.

Sedangkan kata Zulfikar, jika menyinggung soal keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya keadilan pemilu dalam demokrasi di Indonesia tak mungkin bisa terjadi 100 persen.

“Kalau kita mau mencapai keadilan pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil 100 persen itu enggak mungkin lah. Itu di akhirat baru terjadi itu, kalau di dunia enggak mungkin,” kata Zulfikar.

Untuk itu, kata Zulfikar, semestinya peserta pilkada dan penyelenggara pemilu membuat suatu komitmen terhadap hasil PSU kali ini agar tak ada lagi gugatan yang dilayangkan ke MK.

“Komitmen bersama, tuangkan dalam fakta integritas, menang kalah siap terima, menang kalah nggak akan gugat. Itu gimana? Bisa nggak kira-kira begitu?” katanya.

“Kalau peserta, dalam hal ini paslon ketika Pilkada itu paslon, diikat sebelum melaksanakan kontestasi, bisakah itu dijadikan landasan gitu? Kalau memang itu bisa, nah diikat saja, dibuatlah pakta integritas. Kalaupun mau PSU, sekali saja PSU,” tambahnya.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman pengajuan permohonan MK, terdapat tujuh gugatan yang diajukan, salah satunya adalah gugatan hasil rekapitulasi ulang Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025. (dil)

Sementara itu, 6 daerah yang menggugat untuk mengajukan PSU ulang diantaranya adalah:

1. Kabupaten Siak dengan pemohon Irving Kahar, Arifin dan Sugianto,
2. Kabupten Barito Utara dengan pemohon Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo,
3. Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi,
4. Kabupaten Buru dengan pemohon Amus Besan dan Hamsah Buto,
5. Kabupaten Banggai dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang,
6. Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemohon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.

Tags: Komisi II DPRMKPemungutan Suara UlangPSU

Berita Terkait.

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Punya Fondasi Filosofis Kuat, Wamenperin Soroti Titik Lemah MBG yang Perlu Dibenahi

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

BRIN Dorong Sains Lewat Keterbukaan Ilmu Pengetahuan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Dua Peserta SPPI 2026 Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Berduka dan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Olahraga

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09

INDOPOSCO.ID – Lionel Messi kembali menorehkan sejarah di panggung sepak bola dunia. Bintang Argentina itu resmi melampaui catatan gol legendaris...

SelengkapnyaDetails
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.