• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Batu-Jatim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Jelang Idulfitri 1446 H

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 27 Maret 2025 - 15:05
in Daerah
uang palsu

Petugas kepolisian dari Polres Batu menunjukkan barang bukti beberapa lembah uang palsu pecahan Rp100 ribu di mapolres setempat, Rabu (26/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur menggagalkan kasus peredaran uang palsu senilai Rp14,9 juta menjelang momen Idulfitri 1446 Hijriah yang dilakukan oleh tiga pelaku asal Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Kota Batu, Kamis (27/3/2025), mengatakan terbongkarnya upaya para pelaku yang masing-masing berinisial GA (19), AA (37), dan HP (22) dalam mengedarkan uang palsu bermula dari informasi yang didapatkan oleh tim kepolisian setempat.

BacaJuga:

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

“Pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polres Batu menemukan adanya pengedaran uang palsu. Kami sudah mengantongi bahwa uang palsu ini akan diedarkan di Kota Batu,” kata Andi seperti dilansir Antara.

Andi menyatakan petugas terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial GA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

GA saat itu kedapatan menyimpan cetak fisik uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

“Uang palsu yang sudah diamankan ini sebesar Rp14,9 juta, pecahan Rp100 ribu,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, GA ditengarai hendak menjual uang palsu tersebut kepada pembeli yang telah memesan melalui Facebook.

“Perbandingan 2,5 juta (uang asli) mendapatkan upah Rp10 juta (uang palsu),” ucap dia.

Melalui GA, polisi mendapatkan informasi bawah terdapat dua terduga pelaku lain, yakni AA dan HP yang turut melakukan praktik serupa.

Berbekal informasi itu petugas langsung memburu AA dan HP.

“Ketiganya (pelaku) sudah kami tangkap,” katanya.

Uang palsu senilai Rp14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu sebanyak 149 lembar, telah disita sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain, seperti uang senilai Rp700 ribu, satu kendaraan roda dua, satu printer, tiga kaleng pilox, satu ponsel.

Kini kepolisian melakukan upaya pendalaman terhadap ketiga tersangka guna mengungkap seberapa banyak masyarakat yang telah menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.

Andi menyatakan bahwa GA, AA, dan HP terancam dijerat Pasal 36 ayat (2) dam ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Jo Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp10 juta,” tutur Andi. (dam)

Tags: Idulfitri 1446 HijriyahPolres Batu-JatimUang Palsu

Berita Terkait.

harison
Daerah

Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI, Kakanwil BPN Banten Beberkan Capaian dan Tantangan Layanan Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22
soni
Daerah

71 Km Jalan Desa Tuntas, Gubernur Andra Soni: Program Bang Andra Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Rabu, 30 September 2026 - 23:23
bbri
Daerah

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Rabu, 30 September 2026 - 22:02
bri
Daerah

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.