• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Telkomsel – Komdigi Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Secara Legal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:23
in Ekonomi
Telkomsel-Komdigi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Telkomsel, bersama dengan Komdigi, berkomitmen untuk mendukung suksesnya implementasi peraturan pemerintah mengenai legalitas RT/RW Net. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan teratur di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang risiko kegiatan usaha, serta Peraturan Dirjen No. 1 Tahun 2021 yang memberikan panduan terkait kebijakan ini, Telkomsel merasa perlu untuk memberikan solusi konkret bagi para reseller dan pelaku usaha yang terlibat dalam bisnis RT/RW Net.

Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa para pelaku usaha ini dapat beroperasi secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar terhindar dari potensi sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2021, khususnya Pasal 34 yang mengatur mengenai sanksi pelanggaran terkait jual kembali layanan. Dalam rangka ini, Telkomsel berperan aktif dengan menyediakan dukungan, pendampingan, serta solusi bisnis yang memungkinkan para pengusaha RT/RW Net beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat ekosistem digital yang lebih transparan dan terpercaya.

BacaJuga:

Wamendag dan BPDP Dorong Pertumbuhan Ekonomi di IFBC 2026

MG Hadirkan MGS5 EV di Makassar, SUV Listrik Modern untuk Mobilitas Keluarga

J&T Express Dorong Mahasiswa Naik Kelas Jadi Entrepreneur lewat Program Nasional

Dengan kolaborasi antara Telkomsel dan Komdigi, diharapkan pengusaha RT/RW Net dapat menjalankan usahanya secara legal, mengurangi risiko, serta memperoleh keuntungan yang berkelanjutan.

Vice President Consumer Business Area Jabotabek Jabar, Tuty Rahma Afriza mengatakan, “Reseller memiliki peran yang sangat penting dalam kesuksesan Telkomsel, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat di berbagai wilayah. Para Pelaku berperan sebagai ujung tombak yang menghadirkan produk dan layanan Indihome kepada konsumen dengan cara yang lebih langsung dan dekat, tanpa peran reseller Indihome pun, kami tidak akan mampu mencapai banyak pelanggan di berbagai lapisan masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar mereka dapat beroperasi dengan efisien sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menghadirkan solusi bersama mitra IP (Intermediary Partner) yang dapat membantu reseller dalam mengoptimalkan bisnis mereka.”

Mitra IP memiliki peran yang sangat strategis dalam ekosistem bisnis Telkomsel, khususnya dalam menjembatani hubungan antara Telkomsel dan para reseller. Sebagai pihak yang bertindak sebagai penghubung langsung, mitra IP memastikan bahwa para reseller dapat beroperasi dengan lancar, mematuhi semua regulasi yang ada, dan mengakses berbagai sumber daya yang disediakan oleh Telkomsel untuk mendukung kesuksesan bisnis mereka.

Tidak hanya itu, mitra IP juga berfungsi sebagai badan penyelenggara resmi yang diawasi oleh Komdigi. Sebagai entitas yang diakui dan dipantau oleh pihak berwenang, mitra IP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan oleh para reseller tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Dengan adanya pengawasan ini, mitra IP dapat memberikan jaminan bahwa operasional reseller berada dalam jalur yang benar, mengurangi risiko terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan pihak-pihak terkait, termasuk Telkomsel itu sendiri.

Keberadaan mitra IP juga memberikan rasa aman bagi para reseller, karena mereka tahu bahwa mereka bekerja dengan badan yang memiliki legitimasi resmi dan terikat oleh aturan yang diawasi oleh pemerintah melalui Komdigi. Dengan demikian, mitra IP tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator bisnis, tetapi juga sebagai pengawal kepatuhan yang membantu menjaga integritas dan menjaga keberlangsungan bisnis yang diterapkan oleh Telkomsel dan para reseller. Dengan peran ini, mitra IP turut memperkuat hubungan antara Telkomsel dan reseller, serta mendukung terciptanya ekosistem yang lebih aman, transparan, dan teratur.

Sebagai bentuk nyata komitmen Telkomsel bersama dengan Komdigi, dilakukan Sosialisasi Kerjasama Jual Kembali Jasa Telekomunikasi kepada reseller RT/RW Net yang berada di Cirebon, 21 Februari 2025 lalu. Nantinya sosialisasi ini juga dilakukan di kota-kota lainnya bekerjasama dengan mitra IP sehingga akan banyak reseller paham akan usaha telekomunikasi yang legal secara aturan.

“Melalui kolaborasi yang konsisten, Telkomsel dapat memberikan berbagai solusi yang mencakup aspek legalitas, sistem teknologi, dan pelatihan bagi para reseller. Solusi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa reseller dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik dan lebih aman, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses dukungan teknis, serta meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh konsumen. Dengan kerjasama ini, Telkomsel dan mitra IP berusaha menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sehingga para reseller pun dapat terus berkembang dan berinovasi di pasar yang semakin kompetitif,” pungkas Tuty. (srv)

Tags: bisniskomdigiLegaltelkomsel

Berita Terkait.

BPDP
Ekonomi

Wamendag dan BPDP Dorong Pertumbuhan Ekonomi di IFBC 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:47
MGS5
Ekonomi

MG Hadirkan MGS5 EV di Makassar, SUV Listrik Modern untuk Mobilitas Keluarga

Rabu, 29 April 2026 - 13:05
J&T
Ekonomi

J&T Express Dorong Mahasiswa Naik Kelas Jadi Entrepreneur lewat Program Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:04
Paxel
Ekonomi

Momentum Ramadan-Lebaran, Paxel Catat Lonjakan Pengiriman Barang Food dan Nonfood

Rabu, 29 April 2026 - 11:03
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Pengelola Fiskal Perlu Kuasai AI hingga Baca Tren Global, Ini Alasannya

Rabu, 29 April 2026 - 02:27
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Sabut Kelapa Minahasa Selatan Tembus Pasar China, Limbah Jadi Devisa

Rabu, 29 April 2026 - 01:23

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.