• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Inilah Tiga Isu Utama Jadi Hal Pembahasan RUU PPMI di Baleg DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 3 Maret 2025 - 08:30
in Megapolitan
Suasana-Rapat-Panja

Suasana Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/03/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI). Dalam pembahasannya, ia menyoroti tiga isu utama yang harus dijawab dalam regulasi ini.

“Saya mau menegaskan dan mengajak kita semua tentang penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini. Saya kira secara filosofis setidaknya ada tiga isu yang harus kita jawab dalam undang-undang ini,” ujarnya dalam Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/03/2025).

BacaJuga:

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Isu pertama yang disorot adalah perlindungan terhadap pekerja migran. Ia menekankan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan sewenang-wenang di negara tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, regulasi ini harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

“Yang pertama adalah soal perlindungan. Makanya judul (RUU) nya adalah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena banyak sekali selama ini kita mendengar bahwa para pekerja migran kita itu diperlakukan sewenang-wenang di negara tempat mereka bekerja. Oleh karena itu undang-undang ini harus bisa menjawab bahwa tidak boleh lagi ada kejadian yang seperti itu,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah aspek ekonomi. Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan sumber devisa terbesar kedua setelah sektor Migas. Namun, ia menilai bahwa masih banyak potensi keuangan negara yang hilang akibat adanya praktik ilegal dalam penyaluran tenaga kerja migran.

“Oleh karena itu, menurut saya, memang harus diatur sedemikian rupa supaya tidak lagi ada yang ilegal, artinya tidak lagi ada sumber atau potensi keuangan negara yang menguap, yang harusnya masuk ke negara tapi entah kemana-mana gitu, karena dilaksanakan secara ilegal atau namanya sekarang nonprosedural,” paparnya.

Isu ketiga yang dibahas dalam RUU ini adalah tanggung jawab negara terhadap pekerja migran, termasuk pascapekerja migran kembali ke tanah air. Doli menilai bahwa ini merupakan langkah progresif dalam kebijakan perlindungan pekerja migran.

“Isu yang ketiga adalah lihat di akhir-akhir pasal ini, ini tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah terhadap pekerja migran atau purna mereka menjadi kerja migran di luar. Ya ini terobosan baru menurut saya, agak progresif gitu, bahwa setelah bekerja pun pemerintah punya tanggung jawab,” jelasnya. (dil)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungBaleg DPR RIRUU PPMI

Berita Terkait.

tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
WNA
Megapolitan

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.