• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
in Megapolitan
“Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi/istimewa

“Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor menindak 286.752 batang rokok ilegal pada Operasi “Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Bogor dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

BacaJuga:

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

“Lokasi pengawasan pada Operasi ‘Maung Padjajaran’ kali ini difokuskan pada titik-titik distribusi utama, seperti pasar, toko ritel, hingga perusahaan jasa titipan yang kerap menjadi jalur peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Chotibul.

Ia menyebutkan bahwa petugas Bea Cukai Bogor berhasil melakukan 25 kali penindakan selama pelaksaan operasi, dengan barang hasil penindakan sejumlah 286.752 batang rokok ilegal. Nilai keseluruhan barang yang berhasil ditegah diperkirakan mencapai Rp462 juta, dengan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp214 juta.

Temuan ini menjadi dasar bagi Bea Cukai Bogor untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pemetaan dan analisis potensi pelanggaran, peningkatan pengawasan di jalur distribusi, penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal. Edukasi tersebut mencakup cara mengenali rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dan salah personalisasi.

“Melalui operasi ‘Maung Padjajaran’, Bea Cukai Bogor berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan barang kena cukai ilegal,” pungkas Chotibul. (srv)

Tags: bea cukai bogoroperasi maung padjajaranrokok ilegal

Berita Terkait.

Tanam
Megapolitan

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:49
Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27
Pramono
Megapolitan

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:46
Kali-Grogol
Megapolitan

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

115 Delegasi dari 6 Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.