• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
in Nusantara
“Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi/istimewa

“Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor menindak 286.752 batang rokok ilegal pada Operasi “Maung Padjajaran” yang digelar periode 22-28 April 2026 di sejumlah wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Bogor dalam meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

BacaJuga:

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

“Lokasi pengawasan pada Operasi ‘Maung Padjajaran’ kali ini difokuskan pada titik-titik distribusi utama, seperti pasar, toko ritel, hingga perusahaan jasa titipan yang kerap menjadi jalur peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Chotibul.

Ia menyebutkan bahwa petugas Bea Cukai Bogor berhasil melakukan 25 kali penindakan selama pelaksaan operasi, dengan barang hasil penindakan sejumlah 286.752 batang rokok ilegal. Nilai keseluruhan barang yang berhasil ditegah diperkirakan mencapai Rp462 juta, dengan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp214 juta.

Temuan ini menjadi dasar bagi Bea Cukai Bogor untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pemetaan dan analisis potensi pelanggaran, peningkatan pengawasan di jalur distribusi, penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal. Edukasi tersebut mencakup cara mengenali rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dan salah personalisasi.

“Melalui operasi ‘Maung Padjajaran’, Bea Cukai Bogor berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan barang kena cukai ilegal,” pungkas Chotibul. (srv)

Tags: bea cukai bogoroperasi maung padjajaranrokok ilegal

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01
PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.