• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 September 2026 - 13:45
in Megapolitan
Ilustrasi - Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan rutin untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Ilustrasi - Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan dalam kegiatan penggeledahan rutin untuk meminimalisasi potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam layanan pemasyarakatan tak berhenti sebagai laporan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi DKI Jakarta langsung membentuk tim pemeriksa untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman mengatakan informasi itu diterima melalui media sosial maupun laporan langsung dari masyarakat.

BacaJuga:

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

“Pertama, kami membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Edi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Tim kemudian melakukan identifikasi serta menggali keterangan dan informasi secara langsung di lapangan. Edi menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan menghasilkan laporan secara menyeluruh.

“Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi kaitannya dengan laporan masyarakat tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Edi memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila pemeriksaan menemukan fakta adanya pelanggaran oleh petugas.

“Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran. Khususnya kepada petugas, tentunya tidak segan-segan pimpinan akan mengambil langkah atau menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada petugas yang memang betul-betul terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran dimaksud,” katanya.

Tak hanya mengandalkan pemeriksaan internal, Kanwil Ditjen PAS Jakarta juga membuka ruang lebih luas bagi masyarakat melalui kanal pengaduan dan komunikasi “Kakanwil Mendengarkan”.

Kanal tersebut digunakan untuk menerima masukan maupun informasi terkait pelaksanaan layanan pemasyarakatan, terutama pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jakarta.

“Di kanal tersebut tentunya Kakanwil memperoleh atau menerima masukan informasi masyarakat terkait apa layanan pemasyarakatan khususnya di UPT Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta,” ungkapnya.

Edi mengatakan setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut dan perbaikan.

“Seandainya ada informasi-informasi penyimpangan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan kepada kami, sehingga tujuannya jelas bahwa pemasyarakatan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Pengawasan juga diperkuat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Salah satunya melalui penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan yang dilakukan secara rutin maupun insidental.

“Di samping memang secara ketentuan kami rutin untuk melakukan penggeledahan, juga penggeledahan-penggeledahan insidentil,” jelas Edi.

Selain itu, Kepala Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta mendorong penguatan program “one day one cell”, yakni razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan setiap hari.

“Kakanwil Daerah Khusus Jakarta lebih menguatkan lagi bahwa one day one cell, jadi untuk lapas dan rutan dan LPKA itu program bahkan setiap hari melakukan razia penggeledahan terhadap warga binaan,” ucap Edi.

Langkah tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyimpangan sekaligus mencegah keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Untuk meminimalisir terhadap penyimpangan-penyimpangan atau barang-barang yang terlarang yang ada di lapas maupun rutan,” tambahnya.

Melalui pemeriksaan laporan masyarakat, kanal pengaduan, serta penguatan penggeledahan, Kanwil Ditjen PAS Jakarta berupaya memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Setiap laporan dugaan pelanggaran akan diperiksa untuk memastikan fakta di lapangan. Jika terbukti, tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran siap diberikan.(her)

Tags: Edi Sigit BudimanKanwil Ditjen PAS DKI JakartalapasPengawasan Lapas

Berita Terkait.

kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Megapolitan

Terseret Dugaan Pelanggaran Etik, 2 Polisi Ini Dikabarkan Kena PTDH

Selasa, 1 September 2026 - 11:40
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 08:07
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Selasa, 1 September 2026 - 07:57

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.