• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Konflik di KI Banten Berujung ke Polisi, Wartawan Dipanggil Jadi Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11
in Nusantara
nana

Nana Supiana Pj Sekda Banten. (foto dokumen Indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konflik antara Sekretaris Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten DR Karna Wijaya dengan salah seorang Komisioner Moch Ojat Sudrajat akhirnya berujung di kepolisian.

Moch Ojat Sudrajat melaporkan Karna Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait rillis yang disebarkan oleh Karna Wijaya ke sejumlah wartawan termasuk INDOPOSCO atas tanggapan pemberitaan dengan narasumber Moch Ojat Sudrajat yang menyebutkan jabatan Sekretaris KIP Banten yang disandang oleh Karna Wijaya diduga tidak sesuai dengan Peraturan KI yang dimuat di INDOPOSCO.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

“Saya terpaksa mengambil langkah hukum karena pernyataan Karna yang sudah menyerang harkat dan martabat saya dengan meminta saya memeriksakan diri ke psikolog merupakan pencemaran nama baik,” ujar Ojat.

Ojat mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya rilis yang disebarkan oleh Sekretaris DiskominfoSP itu pertama kali dari INDOPOSCO yang mengkonfirmasi atas rillis yang dikirimkan oleh Sekdis Diskominfo yang juga Sekretaris KIP Banten yang dimuat oleh sejumlah media mainstrem tersebut.

Kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Banten tersebut seyogiyanya hari ini INDOPOSCO memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi, namun karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diringgalkan maka INDOPOSCO minta pemeriksaan di reschedule.

Belum diketahui, apakah pemanggilan wartawan sebagai saksi di Mapolda Banten itu dalam kapasitas sebagai pribadi atau sebagai wartawan, karena pengiriman rilis dari Karna Wijaya kepada Ojat adalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis agar pemberitaan cover boatside atau berimbang.

Gubernur Banten Andra Soni yang dikonfirmasi terkait kisruh di KIP Banten terkejut mendengar wartawan diseret sebagai saksi.

“Kok pak yasril yang jadi saksi, siapa pelapornya,” ujar Andra Soni yang saat ini sedang melaksanakan retret di Magelang Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada wartawan untuk tidak perlu khawatir atas panggilan polisi tersebut.” Dont worry,” kata Dimyati.

Seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten mengatakan, kasus konflik di KIP Banten seharusnya tidak perlu terjadi andai saja Pj Sekda Banten Nana Supiana sebagai ketua Baperjakat dan mantan Plt KadiskominfoSP Banten Nana Suryana mampu memitigasi persoalan sebelum menempatkan pejabat di jabatan tertentu.

“Harusnya kegaduhan di KIP Banten tidak perlu terjadi jika saja Pj Sekda sebagai ketua Baperjakat dan mantan KadiskominfoSP mampu memitigasi persoalan sebelum menenpatkan ASN di jabatan tertentu,” ujar seorang ASN senior yang enggan ditulis mamanya kepada indoposco, Kamis (27/2/2025).

Pj Sekda Banten Nana Supiana menegaskan penempatan kembali Karna Wijaya sebagai Sekretaris KIP Banten sudah melalui telaah dari Biro Hukum Setda Banten.

“Penunjukan Karan Wijaya sebagai Sekretaris KI sudah melalui telaah dari biro hukum,” tegasnya. (yas)

Tags: KI BantenkonflikpolisiSaksiwartawan

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5590 shares
    Share 2236 Tweet 1398
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2957 shares
    Share 1183 Tweet 739
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.