• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aliansi BEM NKRI Minta KPK Segera Usut Kasus Penambahan Reses DPD

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Februari 2025 - 08:10
in Nasional
bem

Aliansi BEM NKRI melakukan orasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi BEM NKRI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus penambahan reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada tahun 2024 yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Koordinator Lapangan Aliansi BEM NKRI sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya Kevin Simamora mengatakan keputusan Pimpinan DPD untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku.

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

“Pelanggaran ini tidak hanya merupakan penyimpangan prosedural, tetapi juga bertentangan dengan tiga undang-undang (UU), yakni UU MD3, UU Nomor 28 Tahun 1999,serta UU Nomor 1 Tahun 2004,” kata Kevin dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (24/2/2025).

Menurut dia, keputusan reses DPD tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi turut berpotensi memperkaya diri atau kelompok tertentu lantaran anggaran reses yang bernilai puluhan miliar rupiah telah dicairkan dan diterima oleh anggota DPD, meskipun secara aturan mereka hanya berhak atas satu kali reses dalam periode tersebut.

Dirinya mengaku telah menelusuri pola reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD dalam beberapa tahun terakhir.

Sejak 2019, kata dia, DPR hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember, tetapi yang terjadi di DPD pada tahun 2024 merupakan hal yang anomali karena adanya pelaksanaan dua kali reses dalam periode yang sama. Kondisi itu belum pernah terjadi sebelumnya.

“Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ucap dia.

Lebih lanjut, Kevin memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan berbagai bukti terkait kepada KPK, yang akan memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Adapun berbagai bukti itu diserahkan bersamaan dengan aksi orasi Aliansi BEM NKRI di depan Gedung KPK, Senin, yang melibatkan sekitar 50 peserta.

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga KPK bertindak dan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami berharap aksi ini menjadi momentum untuk mendorong perubahan dalam tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan berintegritas,” tutur Kevin menambahkan.

Untuk diketahui pada periode kepemimpinan DPD selama ini, reses hanya dilaksanakan selama empat kali pada masa persidangan terakhir dari periode keanggotaan.

Dengan demikian, pada masa jabatan 2019–2024, jadwal dan acara persidangan DPD pada tahun sidang 2019-2020 hanya menjalankan reses empat kali, sama dengan DPR.

Tetapi di era pimpinan DPD masa jabatan 2024–2029, jadwal dan acara persidangan DPD pada tahun sidang 2024–2025 diputuskan reses sebanyak lima kali, karena terhitung dua masa reses di bulan Oktober dan Desember 2024 ditambah tiga kali reses pada tahun 2025 di bulan Februari, April, dan Juli. (dam)

Tags: Aliansi BEM NKRIBEM NKRIKasus Penambahan Reses DPDKPK

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.