• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II Desak Proses Hukum Aparat Desa Terlibat Penerbitan SHGB-SHM Pagar Laut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Februari 2025 - 11:11
in Headline
pagar laut

Ilustrasi Pagar Laut. (Foto:Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendorong serta mendukung penuh langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengusut keterlibatan aparatur desa dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait pemagaran laut.

Menurut Ateng, hal ini merupakan persoalan serius yang harus ditelusuri lebih dalam.

BacaJuga:

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Hadapi Oman di GBK, John Herdman Bertekad Tulis Sejarah Baru bagi Garuda

“Keterlibatan aparat desa dalam penerbitan SHGB dan SHM (Sertifikat Hak Milik) di kawasan pesisir ini adalah fenomena yang nyata. Saya meyakini bisa jadi bukan hanya kepala desa yang terlibat, melainkan bisa juga perangkat desa lainnya, atau bahkan pejabat di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Ateng dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Ateng menegaskan bahwa Kemendagri sebagai pembina aparat desa harus mengambil langkah investigatif menyeluruh pada desa-desa pesisir yang memiliki kasus pagar laut maupun kasus sertifikat di atas laut, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ateng menilai, praktik serupa sangat mungkin terjadi di daerah lain dan perlu ditindak secara menyeluruh.

“Kami mendorong Kemendagri untuk tidak hanya fokus di satu lokasi saja. Investigasi harus dilakukan secara luas di desa-desa pesisir lain yang mengalami hal serupa, termasuk di luar Tangerang. Jika ada temuan, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Serra ambil langkah pencopotan aparat desa yang terbukti terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut,” tegasnya.

Ia menilai langkah yang sudah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menertibkan pelaku penyalahgunaan kewenangan dalam urusan sertifikasi tanah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi.

“Jika terbukti bersalah, pencopotan harus dilakukan tanpa kompromi. Kemendagri dapat mengikuti Kementerian ATR/BPN yang memecat beberapa pegawai yang terbukti terlibat (dalam kasus pagar laut). Aparatur desa yang menyalahgunakan wewenang tidak boleh dibiarkan tetap berada di posisinya karena itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” katanya.

Sebagai penutup, Ateng menekankan pentingnya penindakan hukum bagi aparat desa yang terbukti melanggar aturan.

Menurutnya, pencopotan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera, tetapi harus ada proses hukum yang jelas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatannya.

“Pencopotan memang perlu, tapi tidak cukup. Jika ada unsur pidana, aparat desa yang terlibat harus diproses hukum agar ada efek jera. Kita tidak boleh membiarkan hal seperti ini terus terjadi,” pungkas Ateng. (dil)

Tags: Aparat DesaDPR RIKomisi IIpagar LautPenerbitan SHGB-SHM Pagar Laut

Berita Terkait.

Emil Audero dan Baggot Starter, Ini Susunan Skuad Garuda Kontra Oman
Headline

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:08
Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia
Headline

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

Hadapi Oman di GBK, John Herdman Bertekad Tulis Sejarah Baru bagi Garuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

One Day After Detention, KPK Searches Silmy Karim’s Residence

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29
Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026
Headline

Sehari Setelah Ditahan, KPK Obrak-abrik Rumah Silmy Karim

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:20
Attorney General’s Office Alleges Dadan Hindayana and Others Earned Billions of Rupiah Daily from SPPG Incentives
Headline

Attorney General’s Office Alleges Dadan Hindayana and Others Earned Billions of Rupiah Daily from SPPG Incentives

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.