• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 10,9 Kg

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55
in Daerah
bc

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 10,9 kg di Batam menuju Kendari, Kamis (30/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram yang dibawa penumpang salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Pengungkapan 10,9 kilogram sabu ini berasal dari dua lokasi yang berbeda, antara tersangka saling terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah saat merilis pengungkapan kasus itu di Batam, dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Zaky menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan di Bandara Hang Nadim Batam terhadap sepasang kekasih yang membawa koper berisikan sabu seberat masing-masing 1.120 gram sehingga totalnya 2.240 gram.

Sabu itu rencananya hendak dibawa sepasang kekasih RD (28) dan MA (24) dari Batam menuju Kendari dengan transit terlebih dahulu di Jakarta pada Kamis (23/1).

Keberadaan sabu dalam tas koper penumpang tersebut dicurigai oleh petugas Bea Cukai karena memiliki pola yang sama, yakni sabu yang sudah dibungkus paket kecil ukuran 280 gram diselipkan dalam tumpukan pakaian dengan susunan celana jin dan sajadah.

“Kedua koper ini menggunakan pola yang sama, yakni celana jin lalu ditumpuk di atasnya sajadah, tujuannya untuk mengelabui petugas,” kata Zaky.

Namun, berkat kejelian petugas Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam, mencari keberadaan pemilik koper tersebut di ruang tunggu.

Dicurigai lagi, pemilik koper tersebut membawa barang-barang pribadinya di dalam tas ransel yang dibawa ke ruang tunggu.

“Saat didatangi petugas, keduanya berupaya menghindari petugas dan tidak mengakui memiliki koper tersebut,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan koper tersebut dibawa oleh kedua kekasih itu, tim gabungan dari Bea Cukai, Polresta Barelang, Avsec Bandara Hang Nadim melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan diketahui sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka inisial AWI yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jodoh.

Petugas lalu bergerak ke hotel yang dimaksud hingga mengamankan tersangka AWI bersama delapan orang lainnya.

Atas penindakan sepasang kekasih ini, tim gabungan berhasil mengembangkan kasus di salah satu hotel di kawasan Jodoh. Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti yang sudah dikemas dan siap untuk dikirim seberat 8.715 gram.

“Sabu seberat 8.715 gram itu dikemas dalam 27 paket yang siap untuk dibawa kurir untuk diedarkan di daerah lain di Indonesia,” katanya.

Hasil pengungkapan tersebut lalu diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses secara hukum.

Dari 11 orang yang diamankan, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara tujuh orang lainnya berstatus saksi.

Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Deny Langie menambahkan empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni AWI, OKI, RD, dan AM. Serta dua orang DPO, yakni SASA dan NAWI.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1), Kantor Bea Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan 3,2 kilogram sabu yang dibawa dua orang penumpang salah satu maskapai menggunakan koper dari Bandara Hang Nadim, Batam, menuju Makassar.

Tersangka dua orang itu berinisial F (21) dan seorang pelajar A (17). (dam)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamPenyelundupan Narkobasabu

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Olahraga

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia berhasil meraih poin sempurna setelah mengalahkan Timnas Singapura dalam laga pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, dengan...

SelengkapnyaDetails
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.