• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 10,9 Kg

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55
in Nusantara
bc

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 10,9 kg di Batam menuju Kendari, Kamis (30/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram yang dibawa penumpang salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Pengungkapan 10,9 kilogram sabu ini berasal dari dua lokasi yang berbeda, antara tersangka saling terkait,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah saat merilis pengungkapan kasus itu di Batam, dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga:

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Zaky menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan di Bandara Hang Nadim Batam terhadap sepasang kekasih yang membawa koper berisikan sabu seberat masing-masing 1.120 gram sehingga totalnya 2.240 gram.

Sabu itu rencananya hendak dibawa sepasang kekasih RD (28) dan MA (24) dari Batam menuju Kendari dengan transit terlebih dahulu di Jakarta pada Kamis (23/1).

Keberadaan sabu dalam tas koper penumpang tersebut dicurigai oleh petugas Bea Cukai karena memiliki pola yang sama, yakni sabu yang sudah dibungkus paket kecil ukuran 280 gram diselipkan dalam tumpukan pakaian dengan susunan celana jin dan sajadah.

“Kedua koper ini menggunakan pola yang sama, yakni celana jin lalu ditumpuk di atasnya sajadah, tujuannya untuk mengelabui petugas,” kata Zaky.

Namun, berkat kejelian petugas Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam, mencari keberadaan pemilik koper tersebut di ruang tunggu.

Dicurigai lagi, pemilik koper tersebut membawa barang-barang pribadinya di dalam tas ransel yang dibawa ke ruang tunggu.

“Saat didatangi petugas, keduanya berupaya menghindari petugas dan tidak mengakui memiliki koper tersebut,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan koper tersebut dibawa oleh kedua kekasih itu, tim gabungan dari Bea Cukai, Polresta Barelang, Avsec Bandara Hang Nadim melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan diketahui sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka inisial AWI yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jodoh.

Petugas lalu bergerak ke hotel yang dimaksud hingga mengamankan tersangka AWI bersama delapan orang lainnya.

Atas penindakan sepasang kekasih ini, tim gabungan berhasil mengembangkan kasus di salah satu hotel di kawasan Jodoh. Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti yang sudah dikemas dan siap untuk dikirim seberat 8.715 gram.

“Sabu seberat 8.715 gram itu dikemas dalam 27 paket yang siap untuk dibawa kurir untuk diedarkan di daerah lain di Indonesia,” katanya.

Hasil pengungkapan tersebut lalu diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses secara hukum.

Dari 11 orang yang diamankan, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara tujuh orang lainnya berstatus saksi.

Kepala Satresnarkoba Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Deny Langie menambahkan empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni AWI, OKI, RD, dan AM. Serta dua orang DPO, yakni SASA dan NAWI.

Sebelumnya, pada Jumat (10/1), Kantor Bea Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan 3,2 kilogram sabu yang dibawa dua orang penumpang salah satu maskapai menggunakan koper dari Bandara Hang Nadim, Batam, menuju Makassar.

Tersangka dua orang itu berinisial F (21) dan seorang pelajar A (17). (dam)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamPenyelundupan Narkobasabu

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.