• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dituduh Amerika Lakukan Kerja Paksa di Xinjiang, Ini Jawaban Pemerintah China

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025 - 16:16
in Internasional
guo

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah China bantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam “daftar hitam”.

“Apa yang disebut tuduhan kerja paksa sama sekali tidak bedasar. AS memilih untuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang jahat di Xinjiang dan memasukkan entitas China ke daftar hitam atas dasar narasi palsu,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun seperti dikutip Antara. Kamis (16/1/2025).

BacaJuga:

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa (14/1) mengumumkan 37 perusahaan yang masuk ke dalam daftar sanksi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA).

Dengan pengumuman tersebut, jumlah entitas China yang terkena sanksi dari pemerintah AS adalah sebanyak 144 perusahaan sejak UU tersebut disahkan pada 23 Desember 2021.

“Langkah tersebut dirancang untuk mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, dan menghambat pembangunan China,” tambah Guo Jiakun.

China, ungkap Guo Jiakun, akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China yang sah dan sesuai hukum.

Di antara perusahaan yang masuk daftar adalah perusahaan tambang, pengolahan mineral penting, tekstil hingga modul panel surya.

Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mengambil sumber bahan dari Daerah Otonom Xinjian Uighur (XUAR) atau bekerja sama dengan pemerintah Xinjiang untuk merekrut, mengangkut, memindahkan, menampung atau menerima warga Uighur, Kazakh, Kirgistan atau anggota kelompok minoritas lain dari XUAR.

Dengan masuknya nama-nama perusahaan tersebut ke dalam “daftar hitam” berarti barang-barang yang diproduksi 144 perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke wilayah AS.

Di antara perusahaan-perusahaan yang masuk “daftar hitam” adalah Donghai JA Solar Technology Co., Ltd (perusahaan modul sel surya), Hongyuan Green Energy Co., Ltd (perusahaan manufaktur energi hijau), Huafu Fashion Co., Ltd. (perusahaan tekstil), Xinjiang Energy (Group) Co., Ltd., (perusahaan batu bara, minyak dan gas), Xinjiang Zijin Zinc Industry Co., Ltd. (perusahaan pengolahan seng) dan perusahaan lain.

Sejak UFLPA berlaku hingga Juni 2024, Bea Cukai AS telah menghentikan lebih dari 11.300 pengiriman barang senilai lebih dari 3,67 miliar dolar AS berdasarkan UFLPA. (wib)

Tags: amerikaChinaKerja PaksaXinjiang

Berita Terkait.

Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29
Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31
Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7032 shares
    Share 2813 Tweet 1758
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.