• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Dituntut Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Januari 2025 - 23:04
in Headline
Gd.-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan.

Dalam tuntutanya, kasus pertama yang diminta untuk dituntaskan KPK adalah dugaan korupsi gratifikasi pemberian kredit Bank Jawa Tengah periode 2014-2023.

BacaJuga:

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dijelaskan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi seperti mantan Direktur Bank Jawa Tengah Supriyanto, Direktur Asuransi ASKRIDA Hendro, Ketua Komisi D DPRD Alwin Basri, dan eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Modusnya nasabah membayar premi ke asuransi AKRIDA dengan kesepakatan Bank Jawa Tengah mendapatkan cashback 15-16 persen, namun cashback dialihkan ke rekening pribadi dan dibagi-bagi ke operasional bank, pemegang saham, dan pengendali bank dengan presentase yang telah ditentukan, sehingga merugikan negara 100 miliar rupiah,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Zikri Putra Pratama dalam keterangan, Kamis (9/1).

Selanjutnya kasus yang dituntut untuk segera diselesaikan KPK adalah dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara 2,3 triliun rupiah.

“Dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto disebutkan bahwa dana sebesar 500 ribu US dollar diduga dialihkan ke Pramono Anung dan Ganjar Pranowo,” ungkap Rizky.

Kasus lain yang dituntuny untuk diselesaikan adalah soal korupsi yang melibatkan Menteri Sosial, Juliari Batubara terkait penanganan dan bantuan sosial Covid-19 yang merugikan negara hingga 6,8 triliun rupiah.

Kasus itu pasalnya melibatkan beberapa perusahaan yang diduga merupakan milik mantan pimpinan Komisi III Herman Herry.

Kasus tindak pidana korupsi yang disoroti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi juga menyasar ke Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rizky percaya Ahok saat menjabat Gubernur DKI terlibat kasus korupsi beberapa pengadaan lahan.

Peengadaan yang dimaksud adalah soal lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang merugikan negara mencapai 668 miliar rupiah dan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merugikan negara 191 miliar rupiah.

Ahok selain itu juga disebut Rizky diduga meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap bahwa Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang memberikan suap kepada Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohammad Sanusi sebagai imbalan.

Rizky juga mengingatkan Ahok yang saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina juga diduga melakukan intervensi terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Intervensi diduga dilakukan Ahok dalam semua proyek Pertamina untuk keuntungan pribadi.

Sementara itu, Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Agus Syarifudin juga merinci kasus dugaan korupsi lain yang belum diselesaikan KPK.

Agus menyebut KPK belum melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Deddy Sitorus. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima gratifikasi yakni helikopter jenis EC130T2 dari PT Smart Cakrawala Aviasi. Pemberian tersebut diduga karena Deddy memiliki kedekatan dengan pemilik PT SCA, Pongky Majaya.

Agus melanjutkan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Adian Napitupilu. Adian diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Waduk Jatiluhur dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penunjukkan Direksi dan Komisaris BUMN.

“Korupsi yang berkaitan Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017 telah dinyatakan inkrah pada tahun 2021 dan 2022, namun KPK belum mengungkap adanya pencucian uang serta aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke Adian Napitupulu,” ungkap Agus.

Kasus lain yang tak boleh dilupakan disebut Agus soal dugaan korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada kasus tersebut, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Sudin selaku mantan pimpinan Komisi IV periode 2019-2024.

“Masih terdapat kasus lain yang masih kami dalami dan telusuri fakta-faktanya kepada para justice collaborator. Kami tidak henti-hentinya akan kembali serta menagin hutang perkara ini hingga seluruh perkara ini tuntas,” pungkas Agus. (ibs)

Tags: Kasus KorupsiKPK

Berita Terkait.

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39
bowo
Headline

Prabowo Puji Kabinet “Cukup Membanggakan”, Pengamat Beber Pesan Tersembunyi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:29

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.