• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Dituntut Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Januari 2025 - 23:04
in Headline
Gd.-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan.

Dalam tuntutanya, kasus pertama yang diminta untuk dituntaskan KPK adalah dugaan korupsi gratifikasi pemberian kredit Bank Jawa Tengah periode 2014-2023.

BacaJuga:

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dijelaskan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi seperti mantan Direktur Bank Jawa Tengah Supriyanto, Direktur Asuransi ASKRIDA Hendro, Ketua Komisi D DPRD Alwin Basri, dan eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Modusnya nasabah membayar premi ke asuransi AKRIDA dengan kesepakatan Bank Jawa Tengah mendapatkan cashback 15-16 persen, namun cashback dialihkan ke rekening pribadi dan dibagi-bagi ke operasional bank, pemegang saham, dan pengendali bank dengan presentase yang telah ditentukan, sehingga merugikan negara 100 miliar rupiah,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Zikri Putra Pratama dalam keterangan, Kamis (9/1).

Selanjutnya kasus yang dituntut untuk segera diselesaikan KPK adalah dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara 2,3 triliun rupiah.

“Dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto disebutkan bahwa dana sebesar 500 ribu US dollar diduga dialihkan ke Pramono Anung dan Ganjar Pranowo,” ungkap Rizky.

Kasus lain yang dituntuny untuk diselesaikan adalah soal korupsi yang melibatkan Menteri Sosial, Juliari Batubara terkait penanganan dan bantuan sosial Covid-19 yang merugikan negara hingga 6,8 triliun rupiah.

Kasus itu pasalnya melibatkan beberapa perusahaan yang diduga merupakan milik mantan pimpinan Komisi III Herman Herry.

Kasus tindak pidana korupsi yang disoroti Koalisi Masyarakat Anti Korupsi juga menyasar ke Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rizky percaya Ahok saat menjabat Gubernur DKI terlibat kasus korupsi beberapa pengadaan lahan.

Peengadaan yang dimaksud adalah soal lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang merugikan negara mencapai 668 miliar rupiah dan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merugikan negara 191 miliar rupiah.

Ahok selain itu juga disebut Rizky diduga meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap bahwa Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang memberikan suap kepada Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohammad Sanusi sebagai imbalan.

Rizky juga mengingatkan Ahok yang saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina juga diduga melakukan intervensi terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Intervensi diduga dilakukan Ahok dalam semua proyek Pertamina untuk keuntungan pribadi.

Sementara itu, Anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Agus Syarifudin juga merinci kasus dugaan korupsi lain yang belum diselesaikan KPK.

Agus menyebut KPK belum melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Deddy Sitorus. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima gratifikasi yakni helikopter jenis EC130T2 dari PT Smart Cakrawala Aviasi. Pemberian tersebut diduga karena Deddy memiliki kedekatan dengan pemilik PT SCA, Pongky Majaya.

Agus melanjutkan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Adian Napitupilu. Adian diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Waduk Jatiluhur dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penunjukkan Direksi dan Komisaris BUMN.

“Korupsi yang berkaitan Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017 telah dinyatakan inkrah pada tahun 2021 dan 2022, namun KPK belum mengungkap adanya pencucian uang serta aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke Adian Napitupulu,” ungkap Agus.

Kasus lain yang tak boleh dilupakan disebut Agus soal dugaan korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada kasus tersebut, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Sudin selaku mantan pimpinan Komisi IV periode 2019-2024.

“Masih terdapat kasus lain yang masih kami dalami dan telusuri fakta-faktanya kepada para justice collaborator. Kami tidak henti-hentinya akan kembali serta menagin hutang perkara ini hingga seluruh perkara ini tuntas,” pungkas Agus. (ibs)

Tags: Kasus KorupsiKPK

Berita Terkait.

Roy-Suryo
Headline

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:52
Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total
Headline

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur
Headline

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 3 Polisi Katingan yang Gugur

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:31
Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT
Headline

Ketum MUI: Jangan Berlindung di Balik HAM untuk Benarkan Korupsi dan LGBT

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03
icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.