• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Vonis Ringan Koruptor Dibandingkan dengan Kasus Maling Ayam, Ini Kata Prabowo

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Desember 2024 - 20:41
in Headline
PRABCO

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Setpres/Muchlis Jr

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto tidak mengira koruptor yang telah membuat negara rugi ratusan triliun rupiah mendapat vonis tidak setimpal. Hukuman tersebut mendapat sorotan banyak pihak, terutama masyarakat.

Hal itu diduga merujuk vonis tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis. Dia divonis hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.

BacaJuga:

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu,” kata Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Vonis ringan tersebut sangat disesalkan dan melukai kebajikan. Di sisi lain, masih terjadi hukuman cukup berat menimpa rakyat biasa yang berurusan dengan hukum.

“Ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin,” ucap Prabowo.

Menurutnya, sesuatu yang menjadi sorotan akan mudah tersebar karena sebagian besar masyarakat memiliki gawai. Situasinya sudah jauh berbeda dengan puluhan tahun lampau.

Sehingga jika terjadi hal yang dianggap bertentangan dengan rasa keadilan mudah diketahui masyarakat.

“Rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV,” sindir Prabowo.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis, Harvey pidana penjara enam tahun enam bulan dan ganti rugi senilai Rp210 miliar. Sidang putusan tersebut digelar pada 23 Desember 2024.

Majelis hakim yang memimpin sidang itu ialah Eko Ariyanto, dengan anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. Vonis majelis hakim jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun bui. (dan)

Tags: Harvey MoeisPrabowopresidenTimahvonis

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12451 shares
    Share 4980 Tweet 3113
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Menteri Perdagangan Inggris Peter Kyle mendesak Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) melakukan penyelidikan setelah para pemain tim nasional...

SelengkapnyaDetails
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.