• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendikdasmen: Kesenjangan Mutu Pendidikan di Daerah Jadi Perhatian Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:11
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti. Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akses pendidikan menjadi hak dasar warga negara. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Rabu (25/12/2024).

Ia mengatakan, sejumlah tantangan dihadapi pada akses pendidikan, di antaranya kendala geografis, kondisi ekonomi dan situasi keamanan.

BacaJuga:

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

“Mutu pendidikan yang diterima masyarakat juga harus dipastikan, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ucap Abdul Mu’ti.

Ia menyebut tantangan kesenjangan mutu pendidikan di berbagai daerah menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, menurutnya salah satu prioritas utama adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Renovasi sekolah menjadi fokus penting, terutama bagi institusi yang belum memenuhi standar pembelajaran ideal,” tutur Abdul Mu’ti.

Selain itu, lanjutnya, upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas. Pasalnya masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai.

“Pemerintah komitmen mempercepat proses sertifikasi guru. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidik,” ujar Abdul Mu’ti.

Sekadar diketahui, amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiKemendikdasmenKesenjangan Mutu PendidikanPendidikan Nasional

Berita Terkait.

KKP
Nasional

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05
Anis
Nasional

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:24
Atwar
Nasional

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04
Amiruddin
Nasional

27 Tahun Reformasi, Komnas HAM Hadapi Tantangan yang Kian Kompleks

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:43
Tawfiq
Nasional

Saudi Apresiasi Tata Kelola Haji RI, Sebut Ada “Existential Leap”

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:01
Tamasya
Nasional

Kemendukbangga dan APINDO Siapkan Daycare di Tempat Usaha Melalui Program TAMASYA

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5597 shares
    Share 2239 Tweet 1399
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2960 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.