• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Tersangkakan Hasto, Pengamat: Gibran dan Kaesang?

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:42
in Nasional
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ist)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Keputusan lembaga antirasuah inipin dinilai janggal mengingat ini kasus lama.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi, kalau dilihat dari alasan KPK penetapan tersangka Hasto ini dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, maka kasusnya berlarut sejak ditangkap dan dihukumnya Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisioner Pemilihan Umum (KPUP).

BacaJuga:

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Lancar, Hari Ini Layanan Kembali Normal

Periksa Truk, Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Komoditas Kedelai Bergantung Impor, Wamendiktisaintek: Butuh Pendekatan Berbasis Riset dan Inovasi

Muslim menjelaskan, tentunya sorotan publik atas kejanggalan penetapan Harun, mengingat Harun Masiku masih buron hingga saat ini.

“Setelah beberapa kali pergantian pimpinan KPK sampai era Firli Bahuri pun Masiku tetap hanya jadi bahan berita. KPK tidak sanggup menangkapnya. Anehnya saat pimpinan KPK baru dilantik KPK menggebrak. Dengan pemberitaan soal Harun Masiku. Belum juga ditangkap Masiku-nya. Hasto Kristianto ditetapkan tersangka,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Tak hanya janggal dalam penetapan tersangka, saat Harun Masiku-nya masih buron, kata Muslim, kritikan publik bahwa KPK masih dianggap sebagai alat politik kekuasaan untuk menyerang para musuhnya juga hal yang wajar, alias politik tebang pilih.

“Publik bahkan PDIP mencurigai ini tindakan politis. Meski dibantah KPK, tapi publik memandang KPK masih tetap seperti dulu. Masih saja dijadikan alat politik untuk tekan lawan oleh kekuatan tertentu,” cetusnya.

Muslim pun mempertanyakan, apakah KPK masih dikendalikan oleh Jokowi yang sudah tidak berkuasa itu. Setelah PDIP memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

“Apakah ini bagian dendam ke PDIP dan gunakan KPK untuk targetkan Hasto? Atau murni kasus korupsi? Publik tentu memahaminya seperti itu,” tuturnya.

Muslim menuturkan wajar ketika publik turut membandingkan dengan menyoroti kasus dugaan gratifikasi oleh Gibran dan Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubaidillah Badrun.

“Kalau soal suap dan gratifikasi dalam besaran jumlahnya. Untuk tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik menyoal tindakan KPK sampai saat ini belum memproses hukum laporan Ubaidillah Badrun. Jadi wajar saja pertanyaan publik di atas. Wajar saja,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut Muslim, agar KPK tidak dicurigai bermain politik dalam kasus Hasto, segera saja KPK tetapkan juga tersangka Gibran dan Kaesang.

Kalau KPK tidak segera tetapkan status tersangka Gibran dan Kaesang. Publik anggap KPK hanya jadi alat keluarga Jokowi untuk lindungi anak-anaknya,” pungkasnya. (dil)

Tags: Gibran Rakabuming RakaHarun MasikuHasto KristiyantoHasto tersangkakaesang pangarepPDIP

Berita Terkait.

Stasiun
Nasional

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Lancar, Hari Ini Layanan Kembali Normal

Rabu, 29 April 2026 - 15:07
Rokok-Ilegal
Nasional

Periksa Truk, Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Rabu, 29 April 2026 - 14:06
Fauzan
Nasional

Komoditas Kedelai Bergantung Impor, Wamendiktisaintek: Butuh Pendekatan Berbasis Riset dan Inovasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:44
Perwira
Nasional

PDC Perkuat Industri Migas lewat Layanan Outsourcing Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:24
Tanam-Pohon
Nasional

Sinergi KKP Tingkatkan Kualitas Ekosistem Karbon Biru di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 11:33
Molis
Nasional

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Rabu, 29 April 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.