• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Indonesia Darurat Ibu Kota Negara Saat Ini, Begini Penjelasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:20
in Nasional
iknco

Ilustrasi - IKN. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik Saiful Huda Ems menilai saat ini Indonesia mengalami darurat ibu kota negara. Pasalnya perubahan nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), usai UU No.151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Undang-undang ini mengatur perubahan nomenklatur jabatan di DKI Jakarta, termasuk gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR dan DPD,” kata Saiful Huda melalui gawai, Selasa (17/12/2024).

BacaJuga:

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Namun, dikatakan dia, untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan, masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan disahkannya UU No.151 Tahun 2024 tersebut, maka suka tidak suka akan membawa implikasi hukum tersendiri bagi keberlangsungan hidup bernegara,” ujarnya.

Implikasi hukum dari disahkannya UU No.151 Tahun 2024 tersebut, masih ujar dia, di saat Keppres untuk IKN belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo, adalah Negara Indonesia saat ini tidak mempunyai lagi ibu kota negara. Ini baru terjadi sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, bahwa negara ini tidak memiliki ibu kota.

Oleh karena hal tersebut, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya meninjau kembali keputusannya dalam mensahkan UU No.151 Tahun 2024 tersebut.

“Sebisa mungkin Jakarta dikembalikan sebagai ibu kota negara sebelum IKN benar-benar siap untuk dijadikan sebagai ibu kota baru dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.

Sebagai Presiden Republik Indonesia yang sah di mata hukum, dikatakan dia, Presiden Prabowo harus berani menolak semua dikte dari mantan Presiden Jokowi. Sebab tanpa itu maka bukan hanya wibawa Presiden Prabowo yang akan mengalami kejatuhan, melainkan pula wibawa bangsa dan negara Indonesia. (nas)

Tags: Darurat Ibu Kota NegaraindonesiaPengamat

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02
kadin
Nasional

Bertemu Kadin di Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43
kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.