INDOPOSCO.ID – Kemajuan era digital menghadirkan kemudahan, sekaligus tantangan yang bisa membawa dampak terutama bagi generasi muda. Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) telah menjadi ancaman serius.
“Edukasi keuangan menjadi sangat penting, agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangannya,” ujar Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka (UT) Prof. Ucu Rahayu dalam kanal YouTube, Kamis (12/12/2024).
Menurut dia, sebagai perguruan tinggi negeri yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa batasan geografis, sosial, maupun ekonomi, UT komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa. “Ya salah satunya melalui isu-isu relevan, termasuk edukasi membangun keuangan sehat kepada masyarakat,” kata Prof Ucu.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Agama Islam (PAI), Universitas Terbuka Muhammad Sulaiman menambahkan, fenomena judol dan pinjol sebagai jalan pintas yang merugikan. Mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, menghindari praktik riba yang merugikan diri sendiri.
“Yang menang dalam judi hanyalah bandar. Judi membawa kerugian besar, baik finansial maupun spiritual,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahaya pinjol ilegal yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghilangkan keberkahan dalam kehidupan. Masyarakat harus kembali pada prinsip-prinsip keuangan yang sehat dan sesuai nilai-nilai spiritual.
Pada kesempatan yang sama, Business Research and Analyst Bank Muamalat, Novie Hesti menjelaskan, fakta mencengangkan terkait maraknya judol dan pinjol menjadi momok yang mengganggu kestabilan dan kesehatan keuangan orang banyak.
Menurutnya, nilai transaksi judol di 2023 menyentuh angka Rp327 triliun dan ironisnya lebih dari 80.000 anak-anak di bawah umur 10 tahun sudah kecanduan judi online. “Ini PR besar, bukan cuma bagi kami, tetapi juga para orangtua dan seluruh masyarakat untuk melindungi generasi alpha dari kecanduan judol,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, pinjol turut menyumbang kerentanan finansial dengan utang masyarakat mencapai Rp72 triliun hingga Agustus 2024. “Ingat pinjol ilegal itu menawarkan kemudahan semu yang berujung bunga mencekik dan jeratan hutang,” tegasnya.
Ia juga membagikan strategi pengelolaan keuangan, seperti menghitung rasio utang yang sehat, tips menyelesaikan utang, serta pentingnya menyiapkan dana pensiun.
Sebelumnya, Universitas Terbuka (UT) bekerja sama dengan Bank Muamalat menggelar Webinar Nasional bertema “Membangun Keuangan Sehat: Menghindari Risiko Pinjol dan Judol”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memberikan wawasan mengenai cara membangun keuangan yang sehat, dan memberikan solusi praktis menghindari jebakan pinjol dan judol yang berisiko. (nas)











