• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
in Nasional
belajar

Ilustrasi siswa tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran bantuan pendidikan PIP berjalan lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

“Kemendikdasmen dan Kejaksaan berkolaborasi mengawal Program Indonesia Pintar (PIP),” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam keterangan, Kamis (7/5/2026).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Ia menuturkan, PIP merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya dari keluarga miskin dan rentan miskin.

“Program PIP memiliki tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi,” ungkapnya.

Menurutnya, secara umum program tersebut telah memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki melalui penguatan sistem dan pengawasan yang lebih optimal.

“Kami bersama Kejaksaan terus mengkaji ulang berbagai mekanisme agar pelaksanaan PIP semakin efektif dan akuntabel,” katanya.

“Program PIP diluncurkan dengan dua tujuan utama, yang pertama adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua juga untuk memutus anak putus sekolah dengan alasan ekonomi,” sambung Atip.

Ia menegaskan bahwa berbagai kekurangan dalam pelaksanaan PIP menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan efektif.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah mekanisme yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga perlu dilakukan perbaikan agar penyaluran PIP lebih tepat sasaran. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga ditemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian untuk dibenahi bersama. (nas)

Tags: Anak MiskinKemendikdasmenPelanggaran PIPPenyaluran PIPPIPSiswa MiskinTepat SasaranWamendikdasmen

Berita Terkait.

pekerja garmen buruh
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.