INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran bantuan pendidikan PIP berjalan lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Kemendikdasmen dan Kejaksaan berkolaborasi mengawal Program Indonesia Pintar (PIP),” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat dalam keterangan, Kamis (7/5/2026).
Ia menuturkan, PIP merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, khususnya dari keluarga miskin dan rentan miskin.
“Program PIP memiliki tujuan utama untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi,” ungkapnya.
Menurutnya, secara umum program tersebut telah memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki melalui penguatan sistem dan pengawasan yang lebih optimal.
“Kami bersama Kejaksaan terus mengkaji ulang berbagai mekanisme agar pelaksanaan PIP semakin efektif dan akuntabel,” katanya.
“Program PIP diluncurkan dengan dua tujuan utama, yang pertama adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan yang kedua juga untuk memutus anak putus sekolah dengan alasan ekonomi,” sambung Atip.
Ia menegaskan bahwa berbagai kekurangan dalam pelaksanaan PIP menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan efektif.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah mekanisme yang belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga perlu dilakukan perbaikan agar penyaluran PIP lebih tepat sasaran. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga ditemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian untuk dibenahi bersama. (nas)











