INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung gerakan buruh mengecam kekerasan seksual di tempat kerja. Pasalnya, pemerintah tak akan pernah abai terkait kasus tersebut.
“Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dalam keterangan, Kamis (12/12/2024).
Ia meminta buruh tidak gentar dalam memperjuangkan hak. Sebelum mencapai tujuan, jangan berhenti berjuang.
“Pemerintah mendukung Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 190, yang menolak kekerasan seksual di tempat kerja. Oleh karena itu buruh jangan takut memperjuangkan itu,” katanya.
Ia mengatakan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Ini bukan hanya menyangkut nasib buruh saja, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya,” ujar Immanuel.
Ia meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh jangan sangsi, pemerintah selalu memihak buruh. Pemerintah anti terhadap kekerasan seksual, dan anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan.
Sebelumnya, Wamenaker menerima ratusan pengunjuk rasa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190. Sebab hal itu menyangkut hak asasi manusia (HAM).
GSBI merupakan gabungan 13 serikat pekerja, antara lain buruh tambang, perkebunan, metal, elektronik, makanan dan minuman, pembangkit listrik, garmen, tekstil dan sepatu.
Seperti diketahui, Konvensi ILO atau KILO 190 ini disahkan 2019, menekankan penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, tetapi sampai saat ini belum melakukan ratifikasi. (nas)











