• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ucapan Kasar Gus Miftah ke Penjual Es Teh Dinilai Cederai Tugas Utusan Khusus Presiden

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Desember 2024 - 09:33
in Headline
Gus-Miftah

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) Abdullah Mansuri kritik pernyataan pendakwah Miftah Maulanan Habiburrahman atau sapaan karibnya Gus Miftah, yang mengumpat pedagang kaki lima penjual es teh. Kejadian itu terjadi dalam acara tabligh akbar di Magelang, Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 25 November 2024.

Menurutnya, ucapan tak pantas yang dilontarkan Gus Miftah tidak hanya melukai perasaan pedagang kecil, tetapi tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama dan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

BacaJuga:

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

“Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka,” kata Mansuri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Pernyataan Gus Miftah dinilainya berpotensi merusak citra kepemimpinan dan merugikan kelompok masyarakat kecil, yang selama ini membutuhkan perlindungan dan dukungan.

“Gus Miftah memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial. Ucapan kasar seperti ini justru kontraproduktif dengan tugas tersebut,” kritiknya.

Ikappi, yang selama ini menjadi wadah aspirasi pedagang pasar dan kaki lima, mendesak Gus Miftah untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

“Kita berharap agar seluruh pejabat publik menggunakan hati nurani dalam berkomunikasi dengan pihak manapun. Ini persoalan etika dan keberpihakan,” ucap Mansuri.

Dari video yang beredar, Gus Miftah mulanya bertanya kepada penjual es teh itu. Barang dagangannya memang terlihat masih banyak, ia kemudian memberikan pernyataan yang kurang mengenakan.

“Es mu ijek okeh ra? masih? yo didol goblok (es mu masih banyak gak? masih? ya dijual goblok,” ucap Gus Miftah dalam tayangan video di media sosial baru-baru ini.

Dalam kesempatan lain, Gus Miftah telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal tersebut dianggapnya hanya sebuah guyonan.

“Saya memang sering bercanda dengan siapapun, maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan saya akan meminta maaf secara langsung. Dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya,” tutur Gus Miftah dalam tayangan video. (dan)

Tags: Gus MiftahIkappiMiftah Maulanan HabiburrahmanPenjual Es Teh

Berita Terkait.

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36

OLAHRAGA

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
Olahraga

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

INDOPOSCO.ID — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan berbagai kemudahan transaksi dan program bagi nasabah selama gelaran...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.