• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak KPU dan Bawaslu jadi Ad Hoc, Dede Yusuf: Bedakan Tahun Pemilu dan Pilkada

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 November 2024 - 10:03
in Nasional
Dede-Yusuf-co

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan hal yang tidak mudah untuk merubah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga ad hoc, dan tidak lagi menjadi lembaga permanen. Pasalnya, hal itu harus mengamandemen konstitusi UUD 1945.

“Pembentukan KPU adalah amanat konstitusi UUD 1945, kemudian MK (Mahkamah Konstitusi) juga memutuskan bahwa Bawaslu adalah bagian dari KPU. Oleh karena itu, untuk dijadikan ad hoc itu harus merubah UUD,” kata Dede saat dihubungi Indopos.co.id, Selasa (26/11/2024).

BacaJuga:

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Dari amanat konstitusi tersebut, kata Dede, KPU adalah satu dari beberapa lembaga di Indonesia yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

“Jadi sangat jelas bahwa dalam konstitusi KPU bukanlah lembaga ad hoc,” tegasnya.

Dibanding merubah status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga Ad Hoc, Politisi Partai Demokrat ini malah menyebutkan bahwa dirinya lebih setuju jika pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih calon presiden-wakil presiden dan calon legislatif DPR, DPRD dan DPD RI dipisahkan tahun pelaksanaannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sebagaimana yang terjadi di tahun 2024 ini, ucap Dede, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada telah menimbulkan berbagai konflik dan kecurangan pemilu.

“Nah kalo opsi pelaksanaan pemilu dan pilkada dibedakan tahunnya kami lebih setuju. Karena kalau serentak tahun yang sama, maka ada efdort atau upaya yang dilakukan KPU dan Bawaslu sangat besar dan sangat melelahkan,” ucapnya.

“Serta akibatnya yang terjadi adalah begitu banyak PJ (penjabat) dan begitu banyak konflik yang terjadi antar ASN (aparatur sipil negara) hingga perangkat desa, serta money politik banyak sekali,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Dede, dengan adanya pemisahan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dibedakan tahunnya, maka KPU dan Bawaslu akan terus bekerja di tiap tahunnya karena persiapannya bisa dilakukan secara berjenjang.

“Jadi saya pikir jenjang tahapannya yang harus diperpanjang. Dimulai dengan penyiapan DPT( daftar pemilih tetap) di tahun ke satu. Lalu tahun ke dua penyiapan partai-partai Pemilu, tahun ketiga mulai pendaftaran-pendaftaran dan tahun seterusnya sehingga lima tahun itu KPU dan Bawaslu ada kerjanya, sehingga bukan hanya bekerja 24 bulan saja kalau Pemilu dan Pilkadanya digabung,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Badan legislasi (Baleg) DPR RI Saleh Daulay mengusulkan agar KPU dan Bawaslu diubah menjadi lembaga ad hoc, karena hanya menyiapkan gelaran persiapan dan pelaksanaan pemilu yang dimulai dua tahun.

Adapun, Saleh menyebutkan usulan ini perlu demi negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun pemilu.

“Jadi kita sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan,” kata Saleh.

Di gwmpt berbeda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja justru mengusulkan agar penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu nasional tak digelar pada tahun yang sama, sebagaimana yang terjadi di tahun 2024 ini.

Menurut Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI, hal itu lantaran adanya aspirasi para panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang memgaku letih karena pelaksanaan gelaran demokrasi itu berlangsung secara berdekatan, seperti halnya Pemilu Presiden dan Legislatif pada tanggal 14 Februari, sedangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak berlangsung hanya berselang sembilan bulan atau pada 27 November 2024.

“Seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun,” kata Bagja dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (20/11/2204). (dil)

Tags: BawasluDede Yusuf Macan EffendiKPUWakil Ketua Komisi II DPR RI

Berita Terkait.

Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06
fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.