• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penguatan Kompolnas Penting untuk Efektivitas Pengawasan Polri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 14 November 2024 - 20:46
in Nasional
Menko Polkam Budi Gunawan (kedua dari kiri). (ist)

Menko Polkam Budi Gunawan (kedua dari kiri). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki peran krusial dalam memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai lembaga pengawas, Kompolnas bertanggung jawab memantau dan menilai kinerja serta integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fungsi ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.

BacaJuga:

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

“Penguatan peran dan fungsi Kompolnas menjadi esensial untuk menjamin efektivitas pengawasan serta mendukung reformasi di tubuh Polri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diperlukan agar Kompolnas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, sehingga tercipta institusi kepolisian yang lebih dipercaya dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas, sebelumnya menekankan pentingnya pembenahan organisasi dan modernisasi Kompolnas. Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan Kompolnas sehingga dapat menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya mengawasi kerja-kerja Polri dengan lebih baik.

Budi Gunawan juga mengatakan bahwa Kompolnas banyak menerima pengaduan masyarakat, sehingga perlu ada penguatan dalam manajemen komplain yang ditingkatkan kemampuannya dengan modernisasi sehingga muncul kepercayaan.

Menurut Hery yang juga pendiri Matra Consulting Indonesia (MCI), pembenahan struktur organisasi perlu menjadi fokus, mengingat masih banyak sarana dan prasarana yang minim dan terbatas. Karena itu, menurut dia, diperlukan penguatan dan penambahan, baik itu sarana di bidang infrastruktur, penganggaran, maupun aspek lainnya.

Hery yang juga intelektual muda Muhammadiyah tersebut menyarankan Kompolnas memperkuat pengawasan terhadap Polri pada aspek pemberantasan judi online, korupsi, kasus-kasus kejahatan siber, narkoba, dan pelaksanaan pilkada serentak. Dengan memperkuat aspek pengawasan eksternal, diharapkan Polri akan semakin profesional dan lebih dicintai oleh masyarakat ke depan.

Ia menilai dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Budi Gunawan, Kompolnas diharapkan mampu menjadi lembaga pengawas yang efektif dan independen. Modernisasi pengawasan yang direncanakan Kompolnas akan meningkatkan akuntabilitas Polri.

“Langkah Kompolnas untuk membenahi organisasi dan memodernisasi sistem pengawasan merupakan upaya mewujudkan Polri profesional dan dipercaya masyarakat,” cetus Hery Sucipto. (dam)

Tags: Budi GunawanKemenko PolkamKompolnasPolri

Berita Terkait.

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:16
Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Nasional

Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:34
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Nasional

Bangun Operasi Migas Aman dan Berkelanjutan, PEP Bunyu Field Intensifkan Pengawasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:04
Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru
Nasional

Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.