• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Bukti Kasus hingga Temuan BPK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 November 2024 - 15:48
in Headline
Mantan Mendag, Tom Lembong diborgol usai menjalani pemeriksaan soal dugaan korupsi impor gula di Kejagung. (Dok Kejagung)

Mantan Mendag, Tom Lembong diborgol usai menjalani pemeriksaan soal dugaan korupsi impor gula di Kejagung. (Dok Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, setelah ditetapkan tersangka kasus impor gula. Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada, Selasa (5/11/2024).

Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir mengemukakan sejumlah poin keberatan dalam pengajuan praperdilan. Pertama, mempermasalahkan penetapannya sebagai tersangka.

BacaJuga:

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

“Di situ banyak sekali poin-poin pembahasannya itu. Antara lain misalnya, tentang pada waktu proses penetapan sebagai tersangka, tidak memiliki dua alat bukti yang cukup,” kata Ari Yusuf di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Mengingat, saat ini pihaknya tidak mengetahui alat bukti yang dimiliki Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menetapkan status hukum kliennya. Padahal hal tersebut menjadi penting untuk diketahui masyarakat.

“Seharusnya itu bisa dishare ke publik dan secara transparan bisa diketahui. Selama ini, hanya diberitahukan bahwa masalah importir gula,” ujar Ari Yusuf.

Apalagi tidak pernah ada menteri perdagangan, yang diperiksa aparat penegak hukum terkait impor gula. Diketahui kliennya, Tom Lembong menduduki jabatan tersebut cukup singkat.

“Kawan-kawan bisa cek, tidak ada menteri lain yang diperiksa. Sedangkan Pak Thomas Lembong itu menjabat hanya satu tahun, (Agustus) 2015 sampai Juli 2016. Artinya, periode yang selanjutnya bukan Pak Thomas Lembong lagi,” tutur Ari Yusuf.

Selanjutnya kaitan tentang kerugian negara. Selalu dikatakan lembaga penegak humum bahwa sudah ada temuan BPK ihwal hal tersebut. Namun, kuasa hukum berpandangan sebaliknya.

“Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut,” ujarnya.

Ia mempertanyakan, jika dikatakan kerugian negara, lantas kerugian negara dari mana? karena pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Korupsi itu delik materil.

“Yang betul-betul, harus dijelaskan secara limitatif tentang actual loss, kerugian negaranya,” ucapnya keheranan.

Tom Lembong saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, sejak 29 Oktober 2024. (dan)

Tags: Kasus Impor GulaKorupsi Impor GulaPraperadilanTom Lembong

Berita Terkait.

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Headline

INDOPOSCO-UMJ Journalist Competency Test for 21st Cohort Concludes, All Participants Declared Competent

Minggu, 20 September 2026 - 18:40
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Shouts “Free Palestine” at Gontor, Analyst Highlights Indonesia’s Concrete Steps

Minggu, 20 September 2026 - 18:10
Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Headline

Prabowo Serukan “Free Palestine” di Gontor, Pengamat Soroti Langkah Konkret Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:05
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Halal Label for Cigarettes: Between Religious Rulings, Health Risks, and Consumer Interests

Minggu, 20 September 2026 - 16:15
Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen
Headline

Label Halal untuk Rokok: Antara Fatwa, Bahaya, dan Kepentingan Konsumen

Minggu, 20 September 2026 - 16:05
Seraf Naro Siregar
Headline

Wushu Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 20 September 2026 - 10:43

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.