• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasi Gempur Rokok Ilegal Berlanjut di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 November 2024 - 17:04
in Nusantara
Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene periode Oktober lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene periode Oktober lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, Luwu, dan Mejene, Bea Cukai kembali gelar operasi gempur rokok ilegal periode Oktober lalu. Sasar distributor, kios tradisional dan toko retail, dalam operasi ini Bea Cukai tindak ratusan ribu batang rokok ilegal sekaligus sosialisasikan aturan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.

Sepanjang Oktober 2024, Bea Cukai Tanjungpinang aktif gelar operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan sekitarnya. Dalam operasi pasar ini, Bea Cukai Tanjungpinang tindak 112.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp248.699.200.

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo Bea Cukai Tanjungpinang tidak hanya meningkatkan patroli dan inspeksi di berbagai titik strategis, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari rokok ilegal, baik dari segi ekonomi maupun hukum.

Selanjutnya, operasi serupa juga digelar Bea Cukai Pare Pare di wilayah Majene dan Bea Cukai Malili di wilayah Kabupaten Luwu. Dalam menjalankan operasi Bea Cukai Pare Pare fokus ke beberapa distributor rokok, sedangkan Bea Cukai Malili fokus ke kios tradisional dan toko retail di 5 kecamatan, termasuk Pasar Padang Sappa dan Pasar Sentral Lamasi.

“Gandeng Satpol PP Kabupaten Luwu dan beberapa OPD terkait, Bea Cukai Malili masih menemukan beberapa merek rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan yang kini telah ditindak dan ditindaklanjuti,” jelas Budi.

“Operasi gempur rokok ilegal merupakan upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector. Tujuannya untuk memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok IlegalOperasi Gempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2942 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.