• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK: Pemkot Jakut Lamban Tangani Sisa Penerimaan Aset Fasos dan Fasum dari 10 Pengembang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Oktober 2024 - 10:21
in Megapolitan
Gedung BPK RI. (Ist)

Gedung BPK RI. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berpotensi memiliki aset besar dari kewajiban proporsional para investor di wilayah BP3L Sunter, Jakarta Utara.

“Berdasarkan Surat Gubernur No. 55/A/1979, para investor dan pengembang diwajibkan menyediakan prasarana umum sesuai izin tanah yang mereka terima,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (21/10/2024).

BacaJuga:

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Menurut BPK, setelah proyek Sunter dibubarkan pada tahun 1985 dan BP3L dibentuk, kewajiban ini dihitung ulang melalui Keputusan Gubernr (Kepgub) No. 233/1991. Investor harus memenuhi kewajiban tersebut secara proporsional berdasarkan luas lahan yang dimiliki, mencakup:

1. Waduk Sunter Utara: Pengadaan lahan 40 hektar, penghijauan 8,2 hektar, pembangunan genangan 31,8 hektar, serta fasilitas pompa.
2. Jalan Utama: Lahan 204.510,6 m², konstruksi 124.435,3 m².
3. Jembatan Utama: Konstruksi 6.330 m².
4. Saluran Utama: Lahan 136.220,5 m², konstruksi 102.354,91 m².
5. Penghijauan Utama: Lahan 1.106.600 m².
6. Konstruksi PAM: 20.428 m.
7. Konstruksi PJU: 11.093 m.

Investor wajib memenuhi kewajiban ini dalam bentuk fisik atau uang paling lambat Desember 1991. Jika lahan tak tersedia, pembayaran dalam bentuk uang harus dilakukan sebelum Maret 1991, namun tenggat waktu ini diperpanjang hingga Desember 1993.

Selain itu, beberapa kewajiban sudah terpenuhi, seperti yang tercatat dalam dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST):

– PT AP, hak atas lahan Waduk 406.315 m² di Selatan Jalan B (BAST 22 September 1992).
– PT AP, hak atas lahan 18.170 m² di Selatan Jalan B (BAST 7 Juni 1993).
– PT AP, pekerjaan fisik Waduk Sunter Utara dan bangunan inlet (BAST 2 Desember 1996).
– Beberapa investor lain, termasuk PT AI, PT PM, PT IH, yang menyerahkan tanah di Jalan Rumah Sakit Koja (BAST 8 Juni 2007).

Meskipun beberapa kewajiban sudah dipenuhi, Pemkot Jakut belum memetakan sisa kewajiban yang belum diserahkan oleh 10 investor atau pengembang tersebut.

“TP3W Jakarta Utara belum menagih sisa kewajiban proporsional para investor di BP3L Sunter karena masalah administrasi yang belum dialihkan dari BP3L,” ungkap BPK.

Data penagihan pun belum lengkap. Saat ini, Asisten Pembangunan dan Biro PLH tengah mengumpulkan data PKS, tetapi belum melakukan rekonsiliasi dengan BPAD, DCKTRP, dan pihak Walikota.

“Kewajiban ini juga belum tercatat di Sipraja, yang hanya mengelola kewajiban SIPPT/IPPR,” demikian bunyi keterangan BPK tersebut.

Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:
1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.
2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.
3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.
5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset Pemprov DKI JakartaBPKbpk ripemkot jakutPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.