• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legislator Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:09
in Nasional
adatco

Ilustrasi Masyarakat Adat. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Daniel Johan berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2029 dan segera disahkan dalam rangka untuk menjaga adat leluhur.

Politisi Fraksi PKB ini mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini akarnya berasal dari masyarakat adat.

BacaJuga:

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Indonesia Kembali Pimpin Komite HS Dunia, Bea Cukai Perkuat Peran di Perdagangan Global

“Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif,” kata Daniel dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik. “Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama,” kata dia.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

DPR RI menegaskan tiga RUU itu selama ini telah menjadi kepedulian masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya. (dil)

Tags: LegislatorRUU Masyarakat Hukum Adat

Berita Terkait.

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:22
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Indonesia Kembali Pimpin Komite HS Dunia, Bea Cukai Perkuat Peran di Perdagangan Global

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:17
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:05
bc2
Nasional

Sasar Mahasiswa, Bea Cukai Beri Edukasi Kampus Tentang Literasi Kepabeanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:04
banjir
Nasional

Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:02

OLAHRAGA

catur
Olahraga

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Editor Nasuha
Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

INDOPOSCO.ID - Kontingen DKI Jakarta kembali mengukuhkan dominasinya di dunia catur nasional. Membawa pulang 17 medali dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5144 shares
    Share 2058 Tweet 1286
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.