• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bawaslu Sebut Kepala BKD Banten Langgar Kode Etik ASN, Nana Siap Lapor DKPP

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29
in Daerah
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana diduuga telah melanggar kode etik seorang ASN Aparatur Sipil Negara) saat hadir dalam kegiatan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu, jauh sebelum adanya penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

“Kami dari Bawaslu menduga keras bahwa kepala BKD Banten Nana Supiana telah melanggar kode etik ASN ,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah kepada indopos.co.id, Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Komarulllah menjelaskan, sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari media bahwa adanya deklarasi dukungan kepada salah satu bakal calon Gubernur Banten oleh Jaringan Paguyuban Pasundan yang ikut dihadiri oleh Nana Supiana di salah satu cafe di Puspemkot Tangerang.

“Laporan dan informasi awal dari masyarakat itu kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang hadir saat itu, dan kami juga sudah memeriksa terlapor, sehingga kami menyimpulkan bahwa Kepala BKD Banten diduga telah melanggar kode etik ASN. Hasil dari pemeriksaan kami ini juga sudah dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nah, nanti BKN yang bisa memberikan punishment (sanksi) kepada Nana Supiana,” tutur Komarullah.

Komarullah menegaskan, bahwa seorang ASN tidak boleh secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon atau bakal calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, maka ada pelanggaran kode etik ASN.

“SKB 4 Menteri dan Bawaslu sudah jelas melarang PNS secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Namun demikian, nanti biar BKN yang memberikan sanksi,” tandasnya.

Sementara Kepala BKD Banten yang juga Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana yang dikonfirmasi mengaku kaget atas maraknya framing pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah melanggar kode etik ASN. Padahal,dirinya mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa dirinya dinyatakan telah melanggar kode etik ASN.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa saya telah melanggar kode etik ASN,” ungkap Nana.

Ia menegaskan, dirinya tidak melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024. ”Kode etik mana yang dilanggar ? Saya pastikan tidak ada pelanggaran di situ.Saya hadir disitu adalah sebagai tamu undangan yang akan menerima penghargan literasi dari Jaringan Paguyuban Pasundan, dan saya bukan penggagas acara,” terang Nana.

“Saat itu saya tidak pakai kostum jaringan Paguyuban Pasundan, tidak melakukan pengarahan untuk memilih atau mendukung salah satu calon peserta Pilkada 2024, dan saya di situ sebagai peserta pasif. Dalam tema acaranya, tidak ada sama sekali deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon,” sambungnya.

Ia pun mengaku tidak tahu jika acara penyerahan penghargaan kepada beberapa orang tokoh Pasundan itu berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu paslon di Pilgub Banten, karena itu di luar kekuasaannya sebagi sorang tamu yang diundang

“Saya memenuhi undangan, ada penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif tidak melakukan apapun. Tidak ada bentuk arahan baik secara lisan atau tertulis dri saya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan sebagai manusia sosial, masa saya harus tinggalin acara itu dengan tidak sopan,” tandasnya.

Nana berencana akan melaporkan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena diduga tidak komprehensif dalam menangani sebuah laporan pengaduan.

“Nanti tim hukum saya akan membuat gugatan hukum atas pencemaran nama baik, dan melaporkan Bawaslu Kota Tangerang kepada DKPP,” tandas Nana. (yas)

Tags: Bawaslu TangerangDKPPKepala BKD BantenKode Etik ASNNana Supiana

Berita Terkait.

BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49
Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.