• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Sebut Kepala BKD Banten Langgar Kode Etik ASN, Nana Siap Lapor DKPP

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29
in Nusantara
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana diduuga telah melanggar kode etik seorang ASN Aparatur Sipil Negara) saat hadir dalam kegiatan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu, jauh sebelum adanya penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

“Kami dari Bawaslu menduga keras bahwa kepala BKD Banten Nana Supiana telah melanggar kode etik ASN ,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah kepada indopos.co.id, Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Komarulllah menjelaskan, sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari media bahwa adanya deklarasi dukungan kepada salah satu bakal calon Gubernur Banten oleh Jaringan Paguyuban Pasundan yang ikut dihadiri oleh Nana Supiana di salah satu cafe di Puspemkot Tangerang.

“Laporan dan informasi awal dari masyarakat itu kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang hadir saat itu, dan kami juga sudah memeriksa terlapor, sehingga kami menyimpulkan bahwa Kepala BKD Banten diduga telah melanggar kode etik ASN. Hasil dari pemeriksaan kami ini juga sudah dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nah, nanti BKN yang bisa memberikan punishment (sanksi) kepada Nana Supiana,” tutur Komarullah.

Komarullah menegaskan, bahwa seorang ASN tidak boleh secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon atau bakal calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, maka ada pelanggaran kode etik ASN.

“SKB 4 Menteri dan Bawaslu sudah jelas melarang PNS secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Namun demikian, nanti biar BKN yang memberikan sanksi,” tandasnya.

Sementara Kepala BKD Banten yang juga Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana yang dikonfirmasi mengaku kaget atas maraknya framing pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah melanggar kode etik ASN. Padahal,dirinya mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa dirinya dinyatakan telah melanggar kode etik ASN.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa saya telah melanggar kode etik ASN,” ungkap Nana.

Ia menegaskan, dirinya tidak melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024. ”Kode etik mana yang dilanggar ? Saya pastikan tidak ada pelanggaran di situ.Saya hadir disitu adalah sebagai tamu undangan yang akan menerima penghargan literasi dari Jaringan Paguyuban Pasundan, dan saya bukan penggagas acara,” terang Nana.

“Saat itu saya tidak pakai kostum jaringan Paguyuban Pasundan, tidak melakukan pengarahan untuk memilih atau mendukung salah satu calon peserta Pilkada 2024, dan saya di situ sebagai peserta pasif. Dalam tema acaranya, tidak ada sama sekali deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon,” sambungnya.

Ia pun mengaku tidak tahu jika acara penyerahan penghargaan kepada beberapa orang tokoh Pasundan itu berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu paslon di Pilgub Banten, karena itu di luar kekuasaannya sebagi sorang tamu yang diundang

“Saya memenuhi undangan, ada penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif tidak melakukan apapun. Tidak ada bentuk arahan baik secara lisan atau tertulis dri saya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan sebagai manusia sosial, masa saya harus tinggalin acara itu dengan tidak sopan,” tandasnya.

Nana berencana akan melaporkan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena diduga tidak komprehensif dalam menangani sebuah laporan pengaduan.

“Nanti tim hukum saya akan membuat gugatan hukum atas pencemaran nama baik, dan melaporkan Bawaslu Kota Tangerang kepada DKPP,” tandas Nana. (yas)

Tags: Bawaslu TangerangDKPPKepala BKD BantenKode Etik ASNNana Supiana

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka
Nusantara

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:42
padang
Nusantara

Ledakan Bom Pelajar MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58
bc4
Nusantara

Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti di Maros, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Barang Ilegal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:48
bcc
Nusantara

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa melalui Kunjungan Edukatif di Kantor Tanjung Perak dan Juanda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12458 shares
    Share 4983 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.