• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Sebut Kepala BKD Banten Langgar Kode Etik ASN, Nana Siap Lapor DKPP

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:29
in Nusantara
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. (PPID Tangerang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana diduuga telah melanggar kode etik seorang ASN Aparatur Sipil Negara) saat hadir dalam kegiatan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu, jauh sebelum adanya penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

“Kami dari Bawaslu menduga keras bahwa kepala BKD Banten Nana Supiana telah melanggar kode etik ASN ,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah kepada indopos.co.id, Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Kokola Group bersama Mamah Dedeh Salurkan Kurban Sapi Limosin di Ciamis

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Komarulllah menjelaskan, sebelumnya Bawaslu menerima laporan dari media bahwa adanya deklarasi dukungan kepada salah satu bakal calon Gubernur Banten oleh Jaringan Paguyuban Pasundan yang ikut dihadiri oleh Nana Supiana di salah satu cafe di Puspemkot Tangerang.

“Laporan dan informasi awal dari masyarakat itu kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang hadir saat itu, dan kami juga sudah memeriksa terlapor, sehingga kami menyimpulkan bahwa Kepala BKD Banten diduga telah melanggar kode etik ASN. Hasil dari pemeriksaan kami ini juga sudah dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nah, nanti BKN yang bisa memberikan punishment (sanksi) kepada Nana Supiana,” tutur Komarullah.

Komarullah menegaskan, bahwa seorang ASN tidak boleh secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon atau bakal calon kepala daerah. Jika itu dilakukan, maka ada pelanggaran kode etik ASN.

“SKB 4 Menteri dan Bawaslu sudah jelas melarang PNS secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Namun demikian, nanti biar BKN yang memberikan sanksi,” tandasnya.

Sementara Kepala BKD Banten yang juga Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana yang dikonfirmasi mengaku kaget atas maraknya framing pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah melanggar kode etik ASN. Padahal,dirinya mengaku tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa dirinya dinyatakan telah melanggar kode etik ASN.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat resmi dari Bawaslu bahwa saya telah melanggar kode etik ASN,” ungkap Nana.

Ia menegaskan, dirinya tidak melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024. ”Kode etik mana yang dilanggar ? Saya pastikan tidak ada pelanggaran di situ.Saya hadir disitu adalah sebagai tamu undangan yang akan menerima penghargan literasi dari Jaringan Paguyuban Pasundan, dan saya bukan penggagas acara,” terang Nana.

“Saat itu saya tidak pakai kostum jaringan Paguyuban Pasundan, tidak melakukan pengarahan untuk memilih atau mendukung salah satu calon peserta Pilkada 2024, dan saya di situ sebagai peserta pasif. Dalam tema acaranya, tidak ada sama sekali deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon,” sambungnya.

Ia pun mengaku tidak tahu jika acara penyerahan penghargaan kepada beberapa orang tokoh Pasundan itu berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu paslon di Pilgub Banten, karena itu di luar kekuasaannya sebagi sorang tamu yang diundang

“Saya memenuhi undangan, ada penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif tidak melakukan apapun. Tidak ada bentuk arahan baik secara lisan atau tertulis dri saya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan sebagai manusia sosial, masa saya harus tinggalin acara itu dengan tidak sopan,” tandasnya.

Nana berencana akan melaporkan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) karena diduga tidak komprehensif dalam menangani sebuah laporan pengaduan.

“Nanti tim hukum saya akan membuat gugatan hukum atas pencemaran nama baik, dan melaporkan Bawaslu Kota Tangerang kepada DKPP,” tandas Nana. (yas)

Tags: Bawaslu TangerangDKPPKepala BKD BantenKode Etik ASNNana Supiana

Berita Terkait.

Sapi-Kurban
Nusantara

Kokola Group bersama Mamah Dedeh Salurkan Kurban Sapi Limosin di Ciamis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nusantara

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41
Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5692 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.