• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15
in Nusantara
Petugas

Petugas Bea Cukai Semarang lakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa ratusan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan dalam operasi penindakan. Foto: Dokumen Bea Cukai Semarang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap berbagai modus baru peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal sepanjang Semester I 2026. Mulai dari kendaraan pribadi yang dimodifikasi, penyembunyian rokok di balik muatan penyamar, hingga pemanfaatan truk tangki tetes tebu sebagai tempat penyelundupan, seluruhnya berhasil dibongkar melalui pengawasan intensif aparat.

Hingga 30 Juni 2026, Bea Cukai Semarang telah melakukan 138 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp21,58 miliar. Dari capaian tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp14,04 miliar.

BacaJuga:

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Ledakan Bom Pelajar MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak mengatakan, perkembangan modus operandi para pelaku menunjukkan bahwa praktik penyelundupan barang kena cukai ilegal semakin kompleks dan menuntut pengawasan yang lebih adaptif.

“Transformasi modus operandi dari para pelaku adalah tantangan kami di lapangan. Namun, dengan sinergi intelijen dan pengawasan petugas di lapangan, seluruh bentuk kamuflase tersebut berhasil kami bongkar,” ujar Syuhadak, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi, terutama pada bagian suspensi, agar tetap terlihat normal meski membawa muatan rokok ilegal dalam jumlah besar.

Selain itu, petugas juga menemukan praktik penyembunyian rokok tanpa pita cukai di dalam kompartemen khusus yang diletakkan di bawah tumpukan sampah plastik maupun buah kelapa untuk mengelabui pemeriksaan.

Modus lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan truk tangki pengangkut tetes tebu. Tangki yang seharusnya digunakan mengangkut cairan tersebut sengaja dikosongkan dan dimanfaatkan sebagai ruang penyimpanan jutaan batang rokok ilegal sehingga tampak seperti kendaraan pengangkut komoditas perkebunan.

Dari total 138 penindakan yang dilakukan selama semester pertama 2026, sebanyak 133 penindakan berkaitan dengan hasil tembakau (HT), sedangkan lima penindakan lainnya menyasar peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Pada sektor hasil tembakau, Bea Cukai Semarang berhasil mengamankan 14.416.458 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp21,42 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp13,96 miliar.

Sementara itu, dalam penindakan terhadap MMEA, petugas menyita 517,85 liter minuman beralkohol berupa minuman golongan C dan arak. Nilai barang yang diamankan mencapai Rp165,4 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp88,19 juta.

Secara keseluruhan, nilai barang hasil penindakan Bea Cukai Semarang selama Semester I 2026 mencapai Rp21,58 miliar, dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp14,04 miliar.

Syuhadak menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan seiring berkembangnya berbagai pola penyelundupan yang dilakukan pelaku. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga kami imbau agar tidak membeli maupun mengedarkan barang kena cukai ilegal serta segera melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemukan indikasi peredarannya di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bea Cukai Semarang memastikan akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui pemanfaatan intelijen, operasi lapangan, serta sinergi dengan berbagai instansi guna menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di sektor barang kena cukai.(ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka
Nusantara

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:42
padang
Nusantara

Ledakan Bom Pelajar MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58
bc4
Nusantara

Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti di Maros, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Barang Ilegal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:48
bcc
Nusantara

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa melalui Kunjungan Edukatif di Kantor Tanjung Perak dan Juanda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38
tmmd
Nusantara

Satgas TMMD Reguler Ke-129, Tancap Gas Kerjakan Jalan Rabat Beton Penghubung Bruno dan Kalibawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12458 shares
    Share 4983 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.