• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gelar Diskusi Pemanfaatan DBH CHT dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Bahas Hal Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 18:09
in Nusantara
Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare dan Kabupaten Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare dan Kabupaten Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalin sinergi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare, pada Senin (26/8), dan Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (20/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring pemanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diterima di tiap-tiap daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-215/PMK.07/2021 disebutkan bahwa pemanfaatan DBH CHT diprioritaskan untuk mendanai tiga hal penting, meliputi bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, dan bidang Kesehatan sebesar 40 persen.

“Program pemberantasan barang kena cukai ilegal sendiri termasuk dalam pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum,” ujar Encep.

Encep mengungkapkan kegiatan pada bidang penegakan hukum terbagi menjadi kegiatan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri tertentu hasil tembakau; sosialisasi ketentuan di bidang cukai, meliputi sosialisasi tatap muka dan non-tatap muka, iklan pada media massa, dan bentuk sosialisasi lainnya; serta pemberantasan BKC ilegal, seperti pengumpulan informasi BKC ilegal, operasi pemberantasan BKC ilegal, dan penyediaan sarana/prasarana pemberantasan BKC ilegal.

Dawny Marbagio, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama dalam rangka pemanfaatan DBH CHT yang selama ini telah berjalan dengan baik antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Dukungan dalam pelaksanaan operasi pasar yang selama ini berjalan sangat membantu dalam rangka menekan peredaran angka rokok ilegal. Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT, khususnya dalam pemberantasan BKC ilegal,” ujar Dawny.

Sementara itu, Bea Cukai Madura juga turut mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DBH CHT melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (20/8).

Kegiatan monev turut dihadiri oleh Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, dan PJ. Bupati Pamekasan.

“Kunjungan (monev) ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan DBH CHT. Diharapkan sinergi antara Bea Cukai, Kemenkeu, dan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat dampak positif DBHCHT bagi masyarakat,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaduraBea Cukai ParepareDBH CHTPemerintah Daerah

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2572 shares
    Share 1029 Tweet 643
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.