• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian PUPR : Risiko Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan Harus Dimitigasi Sejak Dini

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:54
in Ekonomi
Jamu-Paten-2

Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2024 Ajak Temu Kepatuhan Intern (JAMU PATEN) #Seri 3. Foto: Dok. Kementerian PUPR untuk INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan manajemen risiko dalam kegiatan penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk perumahan perlu dilaksanakan sejak dini.

Hal itu diperlukan agar hasil pembangunan PSU seperti jalan lingkungan benar-benar sesuai target peruntukkan dan memiliki kualitas yang baik sehingga membuat masyarakat nyaman tinggal di perumahan bersubsidi.

BacaJuga:

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

“Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian layak huni dan terjangkau adalah dengan menyalurkan bantuan PSU jalan lingkungan ke perumahan bersubsidi untuk masyarakat. Penyaluran PSU juga harus memiliki manajemen risiko yang baik agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat saat membuka Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2024 Ajak Temu Kepatuhan Intern (JAMU PATEN) #Seri 3 dengan tema “Manajemen Risiko Pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan” di Ruang Kreatif Gedung G Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Hidayat menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan fungsi salah satunya adalah pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembinaan rumah komersial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu perlu pemahaman akan manajemen risiko pada core business utama di Direktorat Jenderal Perumahan oleh seluruh pegawai, salah satunya adalah manajemen risiko bantuan PSU Perumahan.

“Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) adalah program bantuan dan layanan pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret, yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan. Dengan meningkatkan pemahaman mengenai manajemen risiko pada core business utama di Direktorat Jenderal Perumahan, diharapkan pelaksanaan penyelenggaraan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perumahan dapat berjalan dengan baik terutama dalam penyelenggaraan bantuan PSU,” katanya.

Pembangunan budaya sadar risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, imbuhnya, terus dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Intern melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh unsur pegawai dari generasi muda hingga pimpinan. Perkuatan manajemen risiko senantiasa dilakukan bagi seluruh unit pemilik risiko dengan tujuan supaya seluruh pegawai dapat melaksanakan nilai-nilai budaya organisasi Kementerian PUPR

“Penerapan core values ASN BerAKHLAK diperlukan sehingga dapat terwujudnya lingkungan kerja yang baik, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada setiap warga negara, menghormati hak asasi manusia dan membangun kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam rangka penguatan budaya sadar risiko dan anti korupsi yang telah dilaksanakan saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan antara lain

Pendekatan Struktural yang dilaksanakan melalui pelatihan Manajemen Risiko bagi Unit Pemilik Risiko dan Menyusun risk register secara berjenjang. Selain itu juga Pendekatan Kultural dengan mencontohkan penerapan budaya sadar risiko kepada seluruh jajaran melalui Identifikasi risiko dan dampaknya, diskusi terkait ketepatan pengambilan Langkah dan risiko yang sudah termitigasi, konsultasi ke Direkorat teknis atau Direktorat Kepatuhan Intern serta eskalasi analisis ke Itjen dan atau BPKP atau LKPP dan melakukan Pendekatan Spiritual yang dilakukan melalui pengajian rutin yang melibatkan pegawai dan keluarga muslim satu kali setiap bulannya, serta peringatan hari-hari besar keagamaan.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan “Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2024 (JAMU PATEN) #Seri 3 dengan Tema: Manajemen Risiko Pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan” dapat meningkatkan Budaya Sadar Risiko serta memitigasi risiko-risiko keuangan, Reputasi, fraud, hukum, Layanan, kecelakaan kerja, kinerja dalam penyelenggaraan Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Direktorat Jenderal Perumahan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan reputasi, kinerja dan pelayanan kepada Masyarakat dengan berprinsip pada 7T yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administarasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan,” katanya.

Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Firsta menerangkan kegiatan Webinar Series Manajemen Risiko Bidang Perumahan TA 2024 Ajak Temu Kepatuhan Intern (JAMU PATEN) #Seri 3 dengan tema “Manajemen Risiko Pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan” dilaksanakan sebagai rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke 16 Tahun 2024.

“Kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, khususnya pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR terkait manajemen risiko bidang perumahan khususnya dalam penyelenggaraan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan,” katanya.

Sedangkan tujuannya untuk peningkatan budaya sadar risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dan Kementerian PUPR, peningkatan pemahaman manajemen risiko core business di Direktorat Jenderal Perumahan pada penyelenggaraan bantuan PSU perumahan serta peningkatan jumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan yang mengikuti pengembangan kompetensi Manajemen Risiko dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal atas Hasil Evaluasi Tingkat Evektivitas Penerapan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2023 pada Unit Pemilik Risiko (UPR T-1) Direktorat Jenderal Perumahan.

“Kegiatan ini diselenggarakan selama 1 hari yaitu pada 22 Agustus 2024 di Creative Room Gedung G Kementerian PUPR secara hybrid. Penyelenggaraan kegiatan ini meliputi Paparan Manajemen Risiko pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan dan Best Practice Manajemen Risiko pada Penyelenggaraan Bantuan PSU Perumahan yang akan dilaksanakan secara diskusi panel dengan narasumber Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Ir. Fitrah Nur, M.Si., CRGP, PPK Rumah Swadaya dan RUK Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Made Aryati dengan moderator hari ini adalah Praktisi Manajemen Risiko, Yunita Hiryudani, Ak., CA., CRMP.

Kegiatan ini diikuti sebanyak para pengembang perumahan, Pejabat Pimpinan Tinggi yang membidangi Urusan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Pemilik Risiko UPR T-2 dan T-3, serta para pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR dan Eksternal Pelaksana Bantuan PSU Perumahan di seluruh Indonesia. (srv)

Tags: kegiatan penyaluran bantuan PSUKementerian PUPRperumahan

Berita Terkait.

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor
Ekonomi

Kemenkop Dorong Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara, Ubah Limbah Sabut Jadi Komoditas Bernilai Ekspor

Sabtu, 18 April 2026 - 19:43
Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem
Ekonomi

Kolaborasi BTN dan Indosat Buka Jalan Baru Layanan Keuangan Digital Berbasis Ekosistem

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16
Nixon LP Napitupulu
Ekonomi

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:25
miinuman
Ekonomi

Realisasi Cukai Minuman Berpemanis, YLKI Kritik Kebijakan Nutri Level Kemenkes

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40
bumd
Ekonomi

BUMD Leaders Forum 2026: Sinergi Pembiayaan hingga Aset untuk Jakarta yang Tangguh

Sabtu, 18 April 2026 - 09:09
bpd
Ekonomi

Keterbatasan Fiskal Bukan Hambatan, BPD Diminta Jadi Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.