• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tenaga Kerja Konstruksi Miliki Kompetensi Kerja, Begini Kata Kementerian PUPR

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:09
in Nasional
Kegiatan pembinaan dan fasilitasi sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN. (Dok Kementerian PUPR)

Kegiatan pembinaan dan fasilitasi sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN. (Dok Kementerian PUPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR terus mendukung penyediaan tenaga kerja konstruksi melalui peningkatan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi nasional.

Dengan tujuan meningkatkan daya saing dalam berkompetisi, baik pada skala nasional maupun global dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

BacaJuga:

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Dirjen Bina Konstruksi Abdul Muis mengatakan, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi merupakan jaminan bahwa seorang tenaga kerja konstruksi memenuhi standar kompetensi kerja. Selain itu juga memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja dalam melaksanakan tugas pekerjaan konstruksi dengan baik dan aman.

Sehingga, lanjut dia, tingkat kecelakaan kerja dan kegagalan pekerjaan konstruksi dapat dihindarkan. Dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. “Pembangunan IKN tentunya membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, sehingga penyiapan tenaga kerja konstruksi yang terlatih, terampil, professional, dan bersertifikat,” tegas Abdul Muis dalam keterangan, Minggu (11/8/2024).

“Ini menjadi tugas kita bersama dalam rangka mensukseskan pembanguan infrastruktur di IKN,” imbuhnya.

Ia berharap para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun bekerja. Dan memenuhi amanat UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No.14 tahun 2021.

“Jelas dalam UU disebut bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin bekerja sama dengan seluruh Unit Organisai Teknis di Kementerian PUPR menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Sertifikasi Onsite Tenaga Kerja Konstruksi di IKN.

Kegiatan dilaksanakan di 21 lokasi, dimana 18 lokasi berada di kawasan Ibu Kota Negara dan 3 lokasi di luar kawasan IKN yaitu Pembangunan Tol 3A, 5A dan 6B.

Kegiatan diikuti sebanyak 2.497 peserta yang terdiri dari Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 hingga 7 sebanyak 2.243 orang dan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9 sebanyak 254 orang, yang seluruhnya merupakan Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi yang terlibat dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur IKN. (nas)

Tags: IKNKementerian PUPRKompetensi KerjaTenaga Kerja Konstruksi

Berita Terkait.

doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5236 shares
    Share 2094 Tweet 1309
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.