• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Begini Kata Jubir KPK Soal Opsi Pemanggilan Saksi MLN di Kasus DJKA

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:34
in Nasional
kaico

Ilustrasi kereta api. Foto:dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum ada informasi dari penyidik. Apakah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution (MLN) akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto melalui gawai kepada wartawan, Rabu (24/7/2024). Ia mengatakan, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama.

BacaJuga:

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Ditanya soal apakah ada kemungkinan MLN dipanggil lagi mengingat kasus dugaan korupsi di DJKA terus bergulir, jubir berlatar penyidik itu balik bertanya, “Dipanggil lagi untuk siapa?”

Dijawab dipanggil lagi untuk menjadi saksi bagi mereka yang sudah menjadi tersangka, apalagi masih ada aksi-aksi demonstrasi yang mendesak, agar MLN yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 di Pemilu 2024 lalu kembali diperiksa?

“Bisa dipanggil, bisa juga tidak. Tergantung kebutuhan penyidik,” jawab Tessa diplomatis.

Sebelumnya, MLN pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA Kemenhub, Selasa (27/2/2024) lalu.

KPK sudah menetapkan belasan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub ini. Hanya saja, MLN hingga kini masih bisa menghela napas panjang karena statusnya masih sebatas saksi. (nas)

Tags: Jubir KPKKasus DJKAKPKSaksi MLN

Berita Terkait.

Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31
Serikat-Buruh
Nasional

Asosiasi Bisnis Ingatkan Pemerintah Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Investasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.