• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Plt. Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Lima Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:59
in Nasional
Reynhard-Silitonga-2

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan lima mitra kerja Pemasyarakatan, Selasa (23/7/2024). Foto/humas Ditjenpas for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan lima mitra kerja Pemasyarakatan, yaitu Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional di Graha Bakti Pemasyarakatan, Selasa (23/7).

Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu upaya strategis Ditjenpas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan.

BacaJuga:

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

“Dengan ditandatanganinya lima PKS ini, diharapkan mewujudkan sinergi antara Ditjenpas dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas. Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan,” harap Reynhard.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Harapannya, Warga Binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Plt. Dirjenpas menyebut dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, Reynhard menekankan kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar. Tidak hanya bagi Warga Binaan, namun juga bagi petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

“Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana,” jelas Reynhard.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, turut menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama. Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban

2. Kerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan Warga Binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

3. Kerja sama dengan PT Bahari Mitrya Surya dalam program pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengepakan berbasis teknologi.

4. Kerja sama dengan CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

5. Kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

“PKS ini sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama. Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan Pemasyarakatan,” harap Marselina. (gin)

Tags: DitjenpasKementerian KumHAMlapasPelayanan PublikPerjanjian Kerja SamaPlt DirjenpasReynhard Silitonga

Berita Terkait.

udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57
jasa marga
Nasional

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:50
rokok
Nasional

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17
turis
Nasional

Kasus Turis Asing Jadi Sorotan, DPR Minta Aturan Bebas Visa Dikaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07
aher
Nasional

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23
Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7130 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.