• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Plt. Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Lima Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:59
in Nasional
Reynhard-Silitonga-2

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan lima mitra kerja Pemasyarakatan, Selasa (23/7/2024). Foto/humas Ditjenpas for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan lima mitra kerja Pemasyarakatan, yaitu Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional di Graha Bakti Pemasyarakatan, Selasa (23/7).

Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu upaya strategis Ditjenpas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan.

BacaJuga:

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

“Dengan ditandatanganinya lima PKS ini, diharapkan mewujudkan sinergi antara Ditjenpas dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas. Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan,” harap Reynhard.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Harapannya, Warga Binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Plt. Dirjenpas menyebut dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, Reynhard menekankan kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar. Tidak hanya bagi Warga Binaan, namun juga bagi petugas Pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

“Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana,” jelas Reynhard.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, turut menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama. Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban

2. Kerja sama dengan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan Warga Binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

3. Kerja sama dengan PT Bahari Mitrya Surya dalam program pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengepakan berbasis teknologi.

4. Kerja sama dengan CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

5. Kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

“PKS ini sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama. Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan Pemasyarakatan,” harap Marselina. (gin)

Tags: DitjenpasKementerian KumHAMlapasPelayanan PublikPerjanjian Kerja SamaPlt DirjenpasReynhard Silitonga

Berita Terkait.

brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3916 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.