• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tuntaskan Berkas Perkara Para Tersangka Kasus IUP Timah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 22 Juli 2024 - 18:39
in Nasional
Tersangka kasus korupsi IUP Timah Helena Lim tiba di Kejari Jaksel. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Tersangka kasus korupsi IUP Timah Helena Lim tiba di Kejari Jaksel. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan bahwa tim penyidik masih melengkapi berkas empat tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

“Maka tinggal empat tersangka lagi yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan,” katanya di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024)

BacaJuga:

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Harli menyatakan bahwa empat tersangka yang berinisial HL, R, BG, dan A, akan segera menjalani sidang dalam waktu dekat.

“Proses pemeriksaan ini tidak akan main-main dan akan diselesaikan secepat mungkin mengingat ada batasan waktu penahanan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, lanjut Harli, termasuk juga tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim yang telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada hari Senin ini.

“Dengan penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang buktinya, total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh tim penyidik,” jelasnya.

“Selanjutnya, tim penyidik akan menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, Harli menuturkan, tim penyidik juga terus melakukan penelusuran dan pelacakan aset para tersangka untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

“Sehingga, total 22 tersangka telah dirampungkan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan korupsi timah ini. Salah satunya, yaitu TT, telah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung,” tuturnya.

Sebelumnya, 10 tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis (14/6/2024), termasuk Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 berinisial MRPT, Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018 berinisial EE, Direktur Utama CP VIP berinisial HT, dan Direktur Utama PT SIP berinisial MBG. Kemudian, Komisaris PT SIP berinisial SG, Direktur Utama PT SBS berinisial RI, Komisaris CP VIP berinisial BY, General Manager PT TEIN berinisial RL, Direktur Utama PT RBT berinisial SP, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT berinisial RA.

Kejagung RI telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7/2024). Tiga tersangka yang dilimpahkan, yakni AS, BN dan SW. (fer)

Tags: Kasus Korupsi IUP TimahKasus Korupsi Tata Niaga TimahKejagung

Berita Terkait.

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi
Nasional

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:04
Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20
Nasional

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas
Nasional

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04
GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang
Nasional

Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:04
Prabowo Bakal Paparkan Kebijakan Ekonomi di DPR
Nasional

Prabowo Bakal Paparkan Kebijakan Ekonomi di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42
Konsumsi Rumah Tangga Kokoh, Ekonomi Indonesia Diklaim Tumbuh Melampaui Negara G20
Nasional

Konsumsi Rumah Tangga Kokoh, Ekonomi Indonesia Diklaim Tumbuh Melampaui Negara G20

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.