• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BKN: Pemeriksaan Hendrini Purbosari oleh Inspektorat DKI Jakarta Sesuai Prosedur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:53
in Megapolitan
rini

Tangkapan layar Hendrini Purbosari saat membuat tulisan "Bubarkan Polri" pada laman Instagram. Foto: Instagram Gegana_ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Hendrini Purbosari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh Inspektorat DKI Jakarta telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami hanya memastikan kesesuaian prosedur pembinaan disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin ASN,” tulis BKN dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Kamis (11/7/2024).

BacaJuga:

BMKG Kasih Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Hujan Cuma Mampir di 2 Wilayah Ini

Bermodal Pistol Korek Api, Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk Polisi

DKI Jakarta Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Menurut BKN, proses penjatuhan hukuman disiplin, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga penjatuhan hukuman disiplin dilakukan di instansi tersebut dan tidak melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Namun, jika terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), maka hal tersebut menjadi ranah Direktorat Pengawasan dan Pengendalian BKN Pusat,” demikian bunyi keterangan BKN.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menugaskan Inspektorat untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hendrini Purbosari.

Hendrini Purbosari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II C di staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah komentarnya yang kontroversial mengenai pembubaran institusi Polri viral di media sosial.

“Terkait (Hendrini Purbosari) yang minta bubarkan polri itu, sudah saya sudah perintahkan untuk tarik ke provinsi,” kata Heru kepada INDOPOSCO.ID saat ditemui dalam acara Pembukaan Jakarta Kreatif Festival di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Heru menegaskan bahwa Inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Hendrini Purbosari untuk mengidentifikasi motif unggahannya.

Jika ditemukan adanya kelalaian, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ketika ditanya oleh INDOPOS.CO.ID mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hendrini Purbosari yang berjumlah miliaran rupiah, ia menyarankan untuk memantau perkembangan melalui Inspektorat DKI Jakarta.

“Dia (Hendrini Purbosari) diperiksa, silahkan ke inspektorat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui bahwasannya membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak ke depannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucapnya.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dihubungi INDOPOS.CO.ID melalui saluran seluler dan chat whats app tak merespon saat ditanya mengenai status pemeriksaan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hendrini Purboasari. (fer)

Tags: Badan Kepegawaian NegaraBKNHendrini PurbosariInspektorat DKI JakartaPemeriksaan Hendrini PurbosariSesuai Prosedur

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

BMKG Kasih Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Hujan Cuma Mampir di 2 Wilayah Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:22
Pegawai
Megapolitan

Bermodal Pistol Korek Api, Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:42
Bundaran-HI
Megapolitan

DKI Jakarta Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10
Kecelakaan
Megapolitan

Tabrakan Beruntun di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07
Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel
Megapolitan

Pelajar Tewas Akibat Kabel Menjuntai, DPRD Minta Pemprov Jakarta Tertibkan Kabel Ilegal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:20
Benteng Hijau untuk Jakarta, DSLNG Tanam 175 Mangrove Dukung Ketahanan Iklim Pesisir
Megapolitan

Benteng Hijau untuk Jakarta, DSLNG Tanam 175 Mangrove Dukung Ketahanan Iklim Pesisir

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:36

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7142 shares
    Share 2857 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Pemain-Timnas-Jerman
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32

INDOPOSCO.ID - Jerman harus bekerja ekstra keras sebelum akhirnya mengamankan tiga poin usai mengalahkan Pantai Gading dengan skor 2-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
Pemain-Paraguay

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.