• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkumham dan DPD Gelar Raker Bahas Tantangan Implementasi UU Pemasyarakatan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:50
in Headline
ditjenco

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga beserta jajaran dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta. Foto: Ditjen Pas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Rapat kerja tersebut membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

BacaJuga:

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mewakili Menkumham mengatakan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tidak terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemasyarakatan.

“Dalam pelaksanaannya, permasalahan yang ada di Pemasyarakatan memerlukan penyesuaian kembali, terutama terkait isu kelebihan kapasitas,” kata Plt Dirjenpas, Komjen Pol Reynhard Silitonga dikutip INDOPOS.CO.ID pada Sabtu (6/7/2024).

Reynhard menegaskan, proses pemasyarakatan yang dihadapkan pada berbagai persoalan ini juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten berupaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut demi mewujudkan dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih efektif sesuai dengan amanat undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Sylviana Murni menyampaikan permintaan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, adalah untuk memperhatikan beberapa hal, seperti komitmen dalam melaksanakan UU Nomor 22 Tahun 2022, meningkatkan layanan dan pemberian hak dasar kepada penerima manfaat, mempertimbangkan kembali pembangunan fasilitas untuk menangani masalah kelebihan kapasitas, serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 memperkuat posisi Pemasyarakatan dari segi regulasi, menjamin perlindungan hak tahanan dengan memperhatikan asas keadilan dan nondiskriminatif, serta menetapkan kode etik perilaku petugas,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kementerian KumHAMRakerUU Pemasyarakatan

Berita Terkait.

API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Headline

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31
hantavirus
Headline

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47
Jemaah-Haji
Headline

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23
Jemaah-haji
Headline

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20
Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya
Headline

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:45
9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5651 shares
    Share 2260 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2330 shares
    Share 932 Tweet 583
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.