• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Bersama Setwapres Tekankan Pentingnya Kewirausahaan Untuk Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 Juli 2024 - 10:42
in Ekonomi
Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM, Koko Haryono. Foto: Dok. KemenKopUKM

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM, Koko Haryono. Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan Seminar Wirausaha untuk mempersiakan masa purnatugas (masa pensiun) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satunya dengan menjalankan usaha.

“Dengan berbekal pengalaman, pengetahuan, keterampilan manajerial serta memiliki jaringan yang luas menjadikan peluang bagi seorang PNS untuk berwirausaha,” ucap Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKopUKM Koko Haryono dalam seminar bertajuk ‘Persiapan Masa Purnatugas yang Lebih Tenteram’ di Ruang Auditorium, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Kamis (27/6/2024).

BacaJuga:

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

PLN Nusantara Power Bawa Kapabilitas Global ke Electricity Connect 2026

Hal itu perlu dilakukan, di mana seorang purnatugas PNS memulai babak baru dalam kehidupan, agar masa pensiun dapat dinikmati dengan tenteram, tetap produktif dan berkarya, mandiri secara ekonomi di masa tua nanti serta tetap memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Koko mengatakan, berwirausaha memiliki peran yang strategis seperti, menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mampu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan.

“Selain itu juga untuk mendorong inovasi sehingga produk/layanan lebih kompetitif, serta meningkatkan daya saing di pasar global. Kita juga harus mempertimbangkan potensi dan peluang pasar yang relevan dengan perubahan dalam kebutuhan konsumen,” ucap Koko.

Sangat penting memilih bidang usaha yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman sebagai langkah penting dalam memulai usaha. Selain juga memahami latar belakang pengalaman kerja, mengidentifikasi keterampilan yang dimiliki secara mendalam.

Beberapa peluang usaha yang potensial. Misalnya bidang Teknologi, bidang Agribisnis, bidang Pariwisata. “Terakhir, bidang Industri Kreatif yang terbukti berperan besar terhadap ekonomi nasional,” ungkapnya.

Koko menegaskan, dalam menjalankan usaha penting untuk membangun jaringan dan bergabung dengan komunitas wirausaha serta adaptasi terhadap teknologi digital. “Selain itu juga diperlukan kerja keras, komitmen, dan konsistensi serta siap menghadapi tantangan sebagai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang,” tuturnya.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Suprayoga Hadi menyampaikan kolaborasi antara KemenKopUKM bersama Setwapres ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi ASN untuk melihat peluang-peluang baru dalam berwirausaha.

“Kemudian untuk menyediakan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang wirausaha. Menciptakan platform untuk membangun jaringan dengan wirausahawan lain, para ahli, dan stakeholder yang relevan yang dapat mendukung perjalanan wirausaha,” ucap Suprayoga.

Di kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Madya, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Said Nafik menegaskan, hak paten penting dilakukan dalam berusaha.

“Paten merupakan hak eksklusif investor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pendaftaran hak paten ini, dibuatlah inovasi berupa pedoman standar deskripsi paten dengan harapan adanya peningkatan pemahaman dalam menyusun permohonan paten.

“Pedoman standar deskripsi paten yang dibuat berisi judul invensi, latar belakang invensi, uraian ringkas invensi, uraian singkat gambar, uraian terperinci invensi, klaim, abstrak, dan gambar yang bersifat opsional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Siti Aminah menuturkan, berdasarkan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, bahwa untuk menjaga kesinambungan proses produk halal, pelaku usaha wajib menerapkan sistem jaminan produk halal.

“Pelaku usaha wajib menerapkan seluruh kriteria sistem jaminan produk halal yang menggunakan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitasi dan transparansi, efektivitas dan efisiensi, profesionalitas, serta nilai tambah dan daya saing,” katanya di kesempatan yang sama.

Siti Aminah juga menjelaskan, sistem jaminan produk halal berisi kriteria yang diterapkan dalam kegiatan sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan produk, dan menjaga kesinambungan proses produk halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia merinci, untuk sertifikasi halal secara reguler merupakan, sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Diberlakukan kepada seluruh skala usaha, Besar, Menengah, Kecil, Mikro. Baik produk barang maupun jasa, yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Auditor Halal pada LPH. Kemudian, penetapan halal oleh Komisi Fatwa MUI dan Komite Fatwa Produk Halal.

Sementara untuk sertifikasi halal self declare, merupakan sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha. Diwajibkan kepad skala usaha baik mikro maupun usaha kecil yang prosesnya sederhana/rumahan, dengan produk barang (sesuai Kep. Kepala BPJPH 22/2023).

“Pemeriksaan merupakan Pendamping Proses Produk Halal yang teregister di BPJPH. Penetapan halal nantinya akan dilakukkan oleh Komite Fatwa Produk Halal dengan memperhatikan bahan harus terjamin kehalalannya,” jelas Siti Aminah. (srv)

Tags: KemenKopUKMkewirausahaanlapangan kerjaSetwapres

Berita Terkait.

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal
Ekonomi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

Rabu, 23 September 2026 - 12:32
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Ekonomi

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

Rabu, 23 September 2026 - 11:11
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

PLN Nusantara Power Bawa Kapabilitas Global ke Electricity Connect 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:01
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Luluskan 272 Mekanik, UT School Buka Jalan Talenta Vokasi ke Pasar Global

Rabu, 23 September 2026 - 10:46
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Rabu, 23 September 2026 - 10:26
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Ekonomi

Gaet Investor Global di Monako, Widiyanti Beberkan Potensi Wisata Bahari Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 10:06

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.